Warga di Jember Demo Kepala Desa, Surat Tagihan PBB Tertulis Utang, Padahal Rutin Membayar

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LANTANG - Ratusan warga orasi di depan Kantor Pemerintah Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur, Selasa (11/2/2025). Mereka menuntut Kades Sanenrejo bayar pajak PBB dan Akte Jual Beli Tanah yang terhutang.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Ratusan Warga Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur melakukan aksi demontrasi di kantor kepala desa, Selasa (11/2/2025).

Pengunjuk rasa ini menuding Kepala Desa (Kades) Sanenrejo Sutikno menggelapkan Pajak Bumi dan Bangunan dan Akte Jual Beli (AJB) tanah yang telah dibayar oleh warga.

Hal itu karena banyak warga menerima surat pemberitahuan pembayaran pajak masih berbunyi terhutang. 

Padahal mereka rutin bayar pajak setiap tahun.

Sunarsih, peserta demo mengatakan unjuk rasa ini sudah dilakukan warga untuk ke tiga kalinya soal masalah ini. 

Baca juga: Kesal Jadi ATM Berjalan, Kepala Desa di Kabupaten Madiun Laporkan Oknum LSM Ngaku Wartawan, Diperas

Namun hasil dari mediasi itu, tidak ada tindak lanjut.

"Kemarin ada 50 orang, mediasi sama pak kades. Tapi hal tersebut tidak ada hasilnya, kades selalu bilang apa kata saya," ujarnya.

Menurutnya, ada banyak warga yang surat tagihan pajaknya klausulnya masih terhutang, mulai dari tiga hingga lima tahun.

"Padahal setiap tahun ada perangkat desa yang narik pajak. Tetapi surat tagihannya selalu terhutang," katanya sambil menunjukan surat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Baca juga: Prihatin Digugat, Pemuda Batak Kompak Dukung Pedagang Sayur dan Kepala Desa di Magetan: Dicabut

Selain itu, kata dia, ketika melakukan perubahan kepemilikan tanah, warga juga tidak memperoleh SPPT-nya padahal mereka sudah bayar denda.

"Tentunya sangat merugikan rakyat, karena warga sudah bayar dendanya untuk satu petok tanah bisa mencapai Rp 600 ribu," imbuh Sunarsih.

Menanggapi hal tersebut, Kades Sanenrejo Sutikno mengaku akan menyelesaikan masalah pajak bumi dan terhutang secara bertahap, sesuai keinginan pengunjuk rasa.

Baca juga: OTT 2 Oknum LSM di Probolinggo, LIRA Minta Kepala Desa Tak Segan Lapor Bila Ada Pemerasan

"Masalah Pajak ini akan diselesaikan secara bertahap," tanggapnya saat menemui pendemo.

Pantauan di lapangan, warga menolak ajakan mediasi Kades di dalam ruang Pemerintah Desa (Pemdes) Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember.

Mereka bersedia untuk mediasi, bila hal tersebut dilakukan di depan gerbang kantor Pemdes Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, agar lebih terbuka.

Baca juga: Cium Aroma Aneh, Petani di Jember Syok Lihat Jasad Kakek 80 Tahun di Tengah Sawah

Hingga berita ini diturunkan, warga masih melakukan unjuk rasa dan melontarkan cacian petinggi desa di kawasan Jember Selatan ini.

Berita Terkini