Pedagang Sayur Keliling Magetan Digugat
Prihatin Digugat, Pemuda Batak Kompak Dukung Pedagang Sayur dan Kepala Desa di Magetan: Dicabut
Perwakilan Pemuda Batak Bersatu Magetan Raya, mendatangi Kantor Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Senin (10/2/2025).
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Perwakilan Pemuda Batak Bersatu Magetan Raya, mendatangi Kantor Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Senin (10/2/2025).
Mereka menyatakan sikap mendukung Kepala Desa Pesu Gondo, dan beberapa pedagang sayur keliling atau pedagang etek yang digugat oleh Bitner Sianturi.
Ketua Pemuda Batak Bersatu Magetan Raya, Jaken Benediktus Sinurat, mengaku prihatin, atas gugatan yang diajukan oleh Bitner Sianturi, pada beberapa waktu silam.
Baca juga: Lagi Bersihkan Kebun, Pria di Magetan Tewas Disengat Tawon Vespa di Sekujur Tubuh, BPBD Bertindak
“Tindakan Bitner Sianturi telah mencoreng nama baik warga Batak. Maka dari itu, kami mendorong agar gugatan tersebut dicabut,” ujar Jaken.
Jaken berpendapat, pedagang seharusnya bebas berjualan di mana saja.
Tidak pantas jika mereka sampai digugat hanya karena menjalankan pekerjaannya.
“Kami mendukung penuh pihak tergugat, termasuk Kades, BPD, RT, dan para pedagang sayur,” ucapnya.
Meski berasal dari latar belakang yang sama dengan Bitner Sianturi, Pemuda Batak Bersatu Magetan Raya menolak kasus ini dikaitkan dengan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan.
Baca juga: Ribuan Pedagang Sayur Keliling Geruduk Pengadilan Negeri Magetan, Tuntut Rekannya yang Digugat
"Ini adalah masalah oknum, bukan kelompok. Kami percaya Pemerintah Daerah mampu menjaga situasi tetap kondusif," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pesu, Gondo, menyatakan kesiapannya menghadiri sidang kedua, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/2/2025).
“Insya Allah akan datang,” tandas Gondo.
Pemuda Batak Bersatu Magetan Raya
pedagang sayur keliling
pedagang etek
Desa Pesu Gondo
gugatan
Pengadilan Negeri Magetan
TribunJatim.com
Pernah Dicari untuk Berobat, Tetangga Kaget Hafid Ternyata Dokter: Tahunya Orang Pelarian |
![]() |
---|
Fakta Jatim Lima Besar PHK Terbesar di Indonesia per 2024, Begini Respon DPD RI: Apresiasi |
![]() |
---|
Ratusan Pensiunan Tangisi Hukuman Ibu Persit yang Menipu Rp 27,5 M, Gaji Sisa Rp 300 Ribu |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Kantong Mata Memed Sound Horeg - Pembunuh Driver Ojol Pernah Bayar Korban Rp5 Juta |
![]() |
---|
Wanita Ojol yang Tewas di Gresik Ditemukan tanpa Pakaian Dalam, Polisi Tunggu Labfor Cairan Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.