Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kesal Jadi ATM Berjalan, Kepala Desa di Kabupaten Madiun Laporkan Oknum LSM Ngaku Wartawan, Diperas

Tak mau terus terusan jadi sapi perah, kepala desa di Kabupaten Madiun, melaporkan dugaan pemerasan, Senin (10/2/2025) pukul 11.30 WIB

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
BUKTI TRANSFER - Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Suyadi (kiri), dan Kuasa Hukumnya Sumadi (tengah), menunjukkan bukti transfer uang kepada pelaku, yang merupakan Oknum LSM, usai melapor di Polres Madiun, Senin (10/2/2025). Korban dimintai uang puluhan juta rupiah, sebagai alasan tidak sampai ke pemberitaan media massa. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Tak mau terus terusan jadi sapi perah, kepala desa di Kabupaten Madiun, melaporkan dugaan pemerasan, Senin (10/2/2025) pukul 11.30 WIB.

Salah Satu Korban, sekaligus Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Suyadi merasa geram, lantaran dimintai uang dalam jumlah banyak oleh pelaku.

Suyadi melaporkan tindak kejahatan tersebut bersama Kuasa Hukumnya, Sumadi. Setibanya di Kantor Satreskrim Polres Madiun, petugas kemudian meminta keterangan kepada pelapor.

“Saya tidak kenal sama pelaku. Mereka langsung datang ke kantor desa, katanya sudah berkoordinasi dengan DPMD, Inspektorat, Kejaksaan, dan mengatasnamakan instansi pemerintah,” ujar Suyadi.

Suyadi mengungkapkan, modus pelaku datang sebanyak 6 orang, lalu mencari kesalahan kinerja pemerintah desa. Salah satunya terkait Anggaran Dana Desa.

Baca juga: OTT 2 Oknum LSM di Probolinggo, LIRA Minta Kepala Desa Tak Segan Lapor Bila Ada Pemerasan

“Mereka menilai saya kurang transparan. Diancam dilaporkan disebarluaskan di media massa. Saya takut, terus pelaku minta sejumlah uang biar tidak sampai ke media,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Korban, Sumadi, menambahkan, pelaku meminta uang kepada korban untuk ditransfer sebesar Rp 40 juta.

Akan tetapi yang baru dikasih sementara totalnya Rp 12 juta.

Baca juga: Oknum LSM di Probolinggo Ini Ternyata Tidak Hanya Sekali Peras Kades, Lembaga Tak Terdaftar

“Praktik 3 bulan keliling ke desa desa. Sementara 1 yang berani melapor, total ada 10 sampai 15 kepala desa yang akan kami ajak melapor,” imbuhnya. 

Baca juga: Oknum LSM dan Wartawan di Situbondo Dicokok Polisi, Asyik Pesta Sabu di Rumah Warga

Menurutnya, pelaku juga mengklaim memiliki media massa untuk mengunggah temuan, jika permintaannya tidak dipenuhi oleh kepala desa.

“Isinya menyinggung aparat berwajib, ujung ujungnya minta uang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Madiun Iptu Anita Diyah, membenarkan telah menerima pengaduan dari Suyadi, terkait dugaan tindak pidana tentang ancaman pencemaran nama baik, disertai paksaan memberikan barang atau sesuatu.

Baca juga: Alasan Pemilik Toko Kelontong Gugat Marno Penjual Sayur, Mangkal Pagi sampai Siang, Kades Terseret

“Kami sedang pemeriksaan awal pelapor, guna mengetahui kronologi kejadian sebenarnya untuk menentukan proses lebih lanjut. Kami berharap masyarakat berhati hati, kalau ada oknum yang mengatasnamakan siapapun jangan langsung percaya,” tandas Iptu Anita.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved