TRIBUNJATIM.COM - Update kasus siswa SD disuruh duduk di lantai oleh gurunya.
Siswa tersebut diminta duduk di lantai karena menunggak SPP.
Kini ibu korban meminta uang damai Rp 15 juta.
Polisi menggelar mediasi kasus murid SD berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Mediasi ini berlangsung di Polrestabes Medan pada Selasa (11/2/2025), dengan melibatkan Kamelia (38), ibu korban, serta Hartati, guru yang dilaporkan dalam kasus ini.
Mediasi tersebut buntu karena oknum guru tersebut menolak membayar biaya perdamaian sebesar Rp15 juta yang diajukan ibu korban.
Sehingga kasus tersebut akan tetap berjalan di Polrestabes Medan.
Baca juga: Sosok Guru PJOK Ajarkan Siswa SD Setrika dan Lipat Baju Sendiri Viral, Diapresiasi Disdik Cianjur
Alasan ibu korban minta uang perdamaian
Kamelia meminta uang sebesar itu bukan tanpa alasan.
Menurutnya ada biaya yang ia keluarkan setelah kasus itu viral.
"Kayak saya kan jujur, biaya membawa anak ke psikolog dan lainnya kan mengeluarkan biaya. Saya minta ganti rugi itu aja. Totalnya sekitar Rp15 juta. Tapi beliau keberatan," kata Kamelia saat diwawancarai di depan Polrestabes Medan.
Kamelia menyatakan bahwa laporan yang dia ajukan akan tetap diproses di Polrestabes Medan.
Dia ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil.
Oleh karena itu, ke depan laporannya akan tetap diproses lanjut di Polrestabes Medan.
Baca juga: Sosok Bu Puji Guru Viral Main Sepak Bola Bisa Freestyle Pakai Rok Panjang, Pantas Jago Dulu Atlet
Guru tidak sanggup