Tiba-tiba dari arah belakang korban Safi yang saat itu juga mengendari matik juga melaju cukup kencang.
Dua tersangka disalip. Dua tersangka ini geram lantaran kecepatan motor yang mereka tunggangi bisa tersaingi.
Dua tersangka kemudian berusaha mengejar Safi.
Aksi salip-menyalip pun terjadi. Dua tersangka ternya saat itu terbawa emosi.
"Sampai di depan Masjid At Taqwa Hr. Muhammad, korban ditendang hingga terjatuh dari motor," ujar Achmad.
Baca juga: Motif Menantu Tusuk Mertua Pakai Pisau Dapur di Surabaya, Berawal dari Cekcok dengan Istri
Korban terjatuh dihajar habis-habisan. Sampai-sampai mengundang perhatian sekitar 20 warga sekitar untuk datang.
Namun, saat itu mengira mereka adalah anggota gangster, makannya tiga-tiganya dihajar.
Salah seorang massa kemudian menghubungi polisi. Mereka pun digelendeng ke Polsek Dukuh Pakis.
Setelah merunut kronologi kejadian, Safi diperbolehkan pulang setelah ditilang karena umurnya belum mencukupi untuk berkendara.
Sedangkan, Erga dan Rian dijebloskan ke penjara.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com