Lilik memaparkan, berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk memperkuat layanan perlindungan bagi korban kekerasan.
Pemerintah daerah terus mengembangkan kebijakan berbasis pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami memiliki program layanan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, rumah sakit, hingga lembaga pendampingan psikososial, agar korban mendapatkan perlindungan yang maksimal," paparnya
Tak luput, Lilik turut menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat.
“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak hanya melaporkan kasus kekerasan, tetapi juga mencegahnya sejak dini," terangnya.