TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan efisiensi anggaran terjadi di instansi maupun kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Adanya efisiensi anggaran di Kemendikti Saintek ini membuat beberapa rancangan perubahan anggaran di lingkungan Kemendikti Saintek untuk tahun 2025.
Lantas bantuan KIP Kuliah apakah kena efisiensi anggaran Kemendikti Saintek?
Hal ini sudah disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025) kemarin.
Mendikti menyampaikan, KIP kuliah pagu awalnya Rp 14,698 triliun (Rp 14.698.109.754).
Kemudian, saat efisiensi oleh Ditjen Anggaran angkanya menjadi sebesar Rp 1,310 triliun (Rp 1.310.849.475) atau sembilan persen.
Baca juga: Jatah Belanja Polri Tetap Rp 59,4 T Meski Anggaran Dipotong Rp 20,5 T, akan Pangkas Perjalanan Dinas
"Kami usulkan kembali supaya tetap pada pagu semula, yaitu Rp 14,698 triliun. Karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi,” terang Mendikti Saintek, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, tak hanya KIP Kuliah yang tidak kena efisiensi anggaran.
Beberapa program yang tidak kena efisiensi anggaran di antaranya adalah beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), serta berbagai beasiswa bagi dosen dan mahasiswa dalam maupun luar negeri.
Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) yang pagu awalnya Rp194,7 miliar, terkena efisiensi oleh DJA sebesar Rp 19,470 miliar atau 10 persen.
"Kami kembalikan lagi ke pagu semula karena ini tidak terkena efisiensi. Demikian juga dengan beasiswa ADIK," kata Mendikti Saintek.
Beasiswa ADIK (afirmasi pendidikan tinggi) pagu awalnya Rp 213,73 miliar, efisiensi DJA Rp 21,3 miliar atau 10 persen.
Lalu program beasiswa KNB (kerja sama negara berkembang), pagu awalnya Rp 85,348 miliar, dipotong oleh DJA 25 persen atau Rp 21 miliar.
"Beasiswa ADIK juga kategorinya tidak kena efisiensi," imbuh Mendikti.
Selanjutnya ada beasiswa dosen dan tenaga kependidikan dalam dan luar negeri, pagu awalnya Rp 236,8 miliar.