Voucher Token Listrik Diskon 50 Persen Februari Belum Diinput sampai Periode Habis, Bisa Hangus?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VOUCHER TOKEN LISTRIK - Ilustrasi seseorang mengiinput voucher token listrik. Subsidi tarif listrik diskon 50 persen bisa dinikmati masyarakat Indonesia hingga akhir Februari 2025.

Selain soal sisa isi token, yang sering menjadi pertanyaan adalah perubahan nominal token listrik diskon 50 persen.

Sederhananya, diskon yang dimaksud bukanlah terletak pada harga token, melainkan berada pada penambahan kWh pada nominal yang dibeli.

Semisal pembelian Rp 50.000 pada pengguna daya 1.300 VA, biasanya hanya akan mendapat 50 kwh, maka saat pembelian pada periode diskon yang terjadi adalah Rp 50.000 akan mendapatkan nilai 100 kwh. 

Itu artinya akan ada penambahan nominal kWh 2 x lipat dari bonus 50 persen, yang juga menandakan perubahan terletak bukan pada harganya yang berkurang melainkan nilai daya yang bertambah. 

Adapun beberapa pelanggan mengeluhkan jika diskon tidak berlaku sebab pembelian telah melebihi kWh yang berlaku.

Semisal daya listrik pada rumah pengguna sebesar 1300 VA, pembelian dapat bonus 50 persen hingga limit 936KWh. 

Artinya jika pembelian sudah melebihi 936KWh maka bonus tidak lagi berlaku, sebab telah melebihi limit.

Baca juga: Beli Token Listrik Diskon 50 Persen Tapi Dipakai Bulan Maret, Apakah Bisa? PLN Jelaskan

Fakta penting masa berlaku token listrik diskon 50 persen

- Sisa kWh tetap dapat digunakan

- Token yang belum diinputkan bisa dipakai di bulan berikutnya

- Tidak ada batasan waktu penggunaan sisa kWh

- Sistem Kedaluwarsa Token

- Token listrik tidak memiliki masa aktif harian/bulanan

- Token hanya akan kedaluwarsa jika tidak digunakan setelah 50 kali transaksi berikutnya

Baca juga: Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen yang Dibeli Bisa Hangus saat Periode Habis? Simak Penjelasan PLN

Batas maksimal pembelian token listrik tarif diskon 50 persen

Halaman
123

Berita Terkini