Imbas Efisiensi, Pemkab Ponorogo Pangkas Anggaran Rp 21 Miliar, Pos Ini yang Dipangkas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EFISIENSI ANGGARAN - Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno saat memberikan keterangan tentang pemangkasan anggaran di rumah dinas Bupati Ponorogo (Pringgitan), di Jalan Alun-alun utara, Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo, Jatim, Jumat (14/2/2025). Pemangkasan ini dilakukan setelah adanya inpres nomor 1 tahun 2025

Pemkab Ponorogo, kata dia, sesuai petunjuk bagaimana melakukan percepatan surat edaran dalam negeri 

“Untuk infrastruktur ukuran Pemkab Ponorogo Insyallah dicukupi diperubahan APBD nanti ya,” ucapnya.

Baca juga: Ikut Terdampak Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Bawaslu Daerah di Jawa Timur Ditarik

“Sedangkan penghematan listrik, Alat Tulis Kantor (ATK) dan lain-lain, sesuai inpres nomor 1, Bupati telah mengirim surat edaran ke seluruh SKPD untuk menyesuaikan anggaran,” pungkasnya.

Berita Terkini