TRIBUNJATIM.COM - Kasus sengketa tanah yang membuat bocah SD nyebrang sungai untuk sekolah gagal dimediasi.
Diketahui, sengketa tanah ini terjadi di Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Di mana akses jalan rumah warga Juladi Boga Siagian (54) ditutup oleh Sri Rejeki, pemilik lahan.
Terbaru, Sri Rejeki tegas menolak membuka kembali akses jalan yang sebelumnya digunakan keluarga Juladi Boga Siagian.
Mediasi telah dilakukan pada Jumat (1/8/2025), dan turut dihadiri pihak-pihak yang bersengketa, termasuk orang tua bocah JES (8) yang viral karena terpaksa berangkat sekolah dengan menyusuri sungai.
Video JES yang memakai seragam SD dan berjalan di bantaran sungai bersama ibunya menuai simpati publik setelah viral di media sosial.
Akses yang biasa dilalui bocah itu menuju sekolah ditutup karena lahan tersebut merupakan milik pribadi Sri Rejeki.
Kuasa hukum pemilik lahan, Roberto Sinaga, menyatakan bahwa kliennya tidak akan membuka kembali akses tersebut.
“Kami arahkan untuk pindah. Perihal penutupan,” kata Roberto saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Pantas Sri Rejeki Tutup Jalan Rumah Tetangganya, Juladi Kini Terpaksa Lewat Sungai: Sosok Bermasalah
Ia menegaskan bahwa tanah tersebut telah diakui negara sebagai milik sah Sri Rejeki, dan penutupan dilakukan atas dasar gangguan keamanan dan kenyamanan warga sekitar.
“Beberapa warga melapor bahwa situasi di sana sudah tidak kondusif. CCTV juga sempat dirusak. Jadi kami tutup untuk menjaga ketertiban,” tegas Roberto.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyebut ada dua opsi hasil mediasi antara kedua pihak.
“Pertemuan tadi dihadiri pengacara kedua belah pihak,” ujar Bambang.
Opsi pertama, akses akan dibuka kembali dengan sejumlah catatan, salah satunya soal anjing peliharaan tidak boleh dilepas liar.
“Anjing tidak boleh keluar (dibiarkan liar),” tambahnya.