Pasalnya, kewenangan soal pemberian sanksi berada di ranah pihak kepolisian.
"Kami di TransJakarta tidak melakukan penindakan, karena tentunya (kewenangan penilangan) ada di kesatuan lain," ujarnya.
Sebagai tindakan memastikan jalur tetap steril, Daud mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa upaya.
Baca juga: Korban Penipuan Pinjaman KUR Rp100 Juta Baca Sholawat di Depan Bank, Berharap Kasus Diproses Hukum
Beberapa upaya yang dilakukan di antaranya dengan memasang separator di setiap celah jalan agar tidak ada pengguna jalan lain yang menerobos.
"Kemudian kami akan lakukan digitalisasi dari portal dan penindakan melalui e-TLE," jelas dia.
Terakhir, TransJakarta juga bakal berkoordinasi dengan aparat kepolisian hingga TNI untuk memastikan jalur bus tetap steril.
"Kerja sama dengan kepolisian tentunya untuk masyarakat umum agar tidak memasuki dan dengan Polisi Militer (PM) jika ada memang anggota TNI yang memasuki (jalur TransJakarta) sehingga nanti ditindak oleh PM," tuturnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com