Berita Viral

Fakta Polwan Lakukan Kekerasan Anak saat Panggilan Video, Ternyata Ngamuk Gegara Suami Selingkuh

Editor: Olga Mardianita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ISU POLWAN KDRT ANAK - Brigadir D klarifikasi atas dugaan melakukan kekerasan pada anak kandungnya sendiri. Menurut pengakuannya, video yang viral beredar di media sosial terpotong-potong dan tak menunjukkan kejadian seutuhnya.

Ia menjelaskan, dia menghubungi mantan suaminya melalui WhatsApp karena merasa sakit perut dan tidak bisa menggendong anaknya sebelum video itu direkam.

"Kok tega kau, anak ini menangis enggak akan kugendong, aku capek sakit perutku, berjam-jam anak ini nangis," ungkapnya sambil menunjukkan isi chat.

Dia menjelaskan bahwa saat video call, suaminya merekam momen ketika anaknya sedang menangis dan dirinya sedang memasak. 

Brigadir D menjelaskan bahwa anaknya sempat tidak terlihat dalam video dan berusaha mendekati kompor yang menyala. 

"Spontan langsung saya menarik tangannya," katanya.

Baca juga: Siapa Eby Feronica? Polwan Viral Mirip Artis Korea Han So Hee, Foto Momen Naik Pangkat Disoroti

Adapun, kata-kata marah yang terlontar seperti "ku siram kau" di dalam video viral itu ia tunjukkan kepada suaminya yang diduga berselingkuh.

"Maksud saya adalah, kalau misalnya suami saya ada di depan saya dengan perasaan yang sangat marah," tambahnya. 

Dia juga mengungkapkan bahwa selama pernikahannya, dia mengalami banyak penderitaan akibat dugaan perselingkuhan suaminya.

Brigadir D menunjukkan foto dan bukti dugaan penganiayaan yang dialaminya dari suaminya, serta menyatakan bahwa dia telah bercerai dan mendapatkan hak asuh anak.

Di sisi lain, Kasubid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyatakan bahwa klarifikasi Brigadir D adalah sah. 

"Itu klarifikasi dari dia itu, sah-sah saja kalau dia mengklarifikasi video yang beredar sebelumnya yang viral," katanya.

Namun, Siti menambahkan bahwa pihaknya akan menanyakan lebih lanjut kepada Propam Polda Sumut terkait proses tindak lanjut laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Brigadir D terhadap anaknya. 

Laporan terkait dugaan penganiayaan ini telah tercatat di Bid Propam Polda Sumut dengan nomor LPA/472/XII/2024.

Kisah lainnya, sosok Letkol Rosita menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu.

Dia bercita-cita menjadi polisi wanita di Indonesia namun pupus gegara tinggi badan.

Halaman
1234

Berita Terkini