TRIBUNJATIM.COM - Nasib beras bulog sisa impor tahun lalu kini kondisinya bau apek.
Hal itu diungkap Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.
Ia menyebut jika masih ada stok beras sisa hasil impor.
Stok itu masih tersimpan di gudang Perum Bulog namun kondisi bau apek.
Baca juga: Beras SPHP Dijual Murah di Banyuwangi, Warga Antusias Serbu Tiga Titik Lokasi
"Sebagian beras yang ada di Bulog itu kan beras impor tahun lalu. Ada yang berumurnya sudah 1 tahun lebih (dari) Februari 2024. Otomatis pasti, mohon maaf, bau apek," kata Yeka kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu (9/8/2025).
Yeka menyampaikan hal ini saat menjelaskan pentingnya pelaku usaha menyerap beras yang dikuasai Bulog.
Pasalnya, pada tahun ini Bulog telah membeli beras dalam jumlah besar dari petani lokal.
Namun, penyerapan beras Bulog oleh pelaku usaha terhambat oleh Peraturan Badan (Perbadan) Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.
Salah satu aturan di dalamnya adalah pelaku usaha dilarang mengolah atau menggunakan beras apek sebagai bahan baku untuk trading beras.
Menurut Yeka, larangan ini menjadi kendala karena sebenarnya beras apek masih bisa diolah dan layak dikonsumsi.
"Kalau bau apek itu masyarakat masih bisa konsumsi karena bisa diolah lagi, bisa diproses lagi. Jadi, jangan dipikir bahwa nanti beras apek, lantas konsumen akan tidak (bisa mengonsumsinya). Itu persoalan penyimpanan saja," ujar Yeka.
Akibat aturan tersebut, pelaku usaha tidak bisa menyerap stok beras apek di gudang Bulog.
Akibatnya, beras menumpuk, sedangkan stok di pasaran justru langka.
Yeka berharap Badan Pangan Nasional lebih fleksibel dalam menerapkan Perbadan Nomor 2 Tahun 2023, khususnya terkait standar mutu dan label beras.
Adapun Yeka menyarankan agar pelaku usaha menyerap beras yang dimiliki Perum Bulog agar stok di pasaran bisa kembali terisi.