Serang Warga dengan Brutal, Tiga Anggota Gangster di Jombang Dibekuk Polisi, Ternyata masih Pelajar

Penulis: Anggit Puji Widodo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GANGSTER DI JOMBANG - Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (20/2/2025). Tiga pelajar ditangkap setelah terlibat aksi penyerangan di Kecamatan Tembelang, Jombang.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Gerombolan gangster yang secara random melakukan pengeroyokan di Dusun Ngrawan, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (15/2/2025) lalu berhasil diringkus.

Tiga orang berhasil diamankan polisi.

Miris, ketiganya masih berada di bawah umur.

Mereka adalah LE (17), RP, (17), dan FE (17), ketiganya merupakan warga Kabupaten Jombang. 

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra membenarkan, ketiga pelaku kini sudah ditangkap.

Dia menambahkan, mereka masih berstatus sebagai pelajar. 

"Ketiganya masih di bawah umur. Ketiganya kami tahan karena melakukan penyerangan terhadap pengendara lain," ucapnya pada Sabtu (22/2/2025). 

Diketahui, sebelum melancarkan aksi penyerangan terhadap pengendara lain, ketiganya sempat pesta minuman keras (miras).

Setelah pesta miras itu, para pelaku secara random menyerang pengendara lain. 

"Ada tiga orang yang diserang. Satu orang berhasil melarikan diri. Dua korban ini mengalami luka serius karena mendapatkan serangan senjata tajam (sajam)," ujarnya. 

Sebenarnya, dalam aksi tersebut, pelaku berjumlah lima orang, tiga orang ditangkap dan dua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran.

Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan bisa dijerat 7 tahun penjara. 

Baca juga: Aksi Beringas Gangster di Jombang, Tendang Motor dan Keroyok Pemuda di Jalan Raya, Korban Luka-Luka

Diberitakan sebelumnya, aksi gangster kembali terjadi di Jalan Raya Tembelang, Dusun Ngrawan, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (15/2/2025) pukul 03.15 WIB. 

Gangster yang diduga gerombolan pemuda menggunakan sepeda motor ini menghajar pengendara lain tanpa alasan sampai tersungkur lalu dikeroyok. 

Kapolsek Tembelang, AKP Fadhilah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Ia menyebut korban langsung melaporkan kejadian itu setelah dihajar oleh gerombolan pemotor. 

"Korban sekaligus pelapor berinisial DAA (18) warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang yang dilaporkan adalah terlapor F (18) warga Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang," ucapnya. 

AKP Fadhilah menjabarkan, pada saat kejadian, korban sedang bersama dua rekannya yakni Yulian Yoga Pratama (21) warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang dan MBS, warga yang tinggal di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. 

Ketika itu, korban berboncengan tiga hendak mengantar satu rekannya bernama Yoga pulang ke rumahnya di Desa Mojokrapak. 

"Pada Hari Sabtu (15/2/2025) sekitar jam 03.15 WIB korban melakukan perjalanan pulang dari bekerja menjaga salah satu angkringan di Jalan Buya Hamka di Kecamatan Jombang. Korban saat itu bersama dengan MBS bermaksud mengantar Yoga pulang ke rumahnya," ucapnya. 

Pada saat perjalanan pulang itu, korban berboncengan tiga dengan rekannya menggunakan sepeda motor.

Kemudian pada saat perjalanan pulang, korban bersama dua rekannya berpapasan dengan delapan orang dengan menggunakan tiga sepeda motor. 

"Kemudian korban ini dikejar sampai di daerah Jalan Raya Tembelang, Dusun Ngrawan, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Korban dipepet dan ditendang oleh sekitar delapan orang dengan menggunakan tiga sepeda motor," ungkap AKP Fadhilah. 

Setelah korban terjatuh, kemudian korban dan dua rekannya dikeroyok oleh delapan orang tersebut hingga mengalami luka-luka.

Atas kejadian itu, kemudian pelapor melapor ke Polsek Tembelang untuk ditindaklanjuti. 

"Berkas kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang," pungkasnya. 

Berita Terkini