TRIBUNJATIM.COM - Inilah rincian tarif listrik untuk semua golongan per Maret 2025.
Artikel ini menyajikan tarif listrik begitu diskon 50 persen selesai pada akhir Februari 2025.
Ya, sebelumnya, diskon ini diperuntukkan bagi pelanggan prabayar dan pascabayar yang menggunakan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah.
Namun, harga akan kembali normal setelah tanggal 28 Februari 2025.
Simak rincian tarif listrik di bawah ini.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Inilah Rincian Tarif Listrik Terbaru Februari 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan, Info dari PLN
Dasar penetapan tarif listrik Maret 2025
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Minineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi pada triwulan I, yakni Januari, Februari, Maret 2025.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelangan non-subsidi mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro.
"Tarif tenaga listrik Twirulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus sampai Oktober 2024, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, tapi diputuskan tarif Triwulan I tetap sama," ujarnya, dikutip dari laman resmi PLN (4/1/2025).
Terpisah, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, memastikan tarif yang ditetapkan itu tidak mengalami perubahan dan akan berlaku hingga Maret 2025.
Baca juga: Kebakaran Menara Masjid Agung Darussalam Bojonegoro Diduga Karena Konsleting Listrik
"Sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah, tarif listrik Triwulan I Tahun 2025 tetap dan tidak mengalami perubahan. Ketetapan tarif adjustment ini masih berlaku sampai dengan Maret 2025," jelas dia saat dimintai konfirmasi Kompas.com pada Rabu (19/2/2025).
Tarif listrik Maret 2025
Berikut rincian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku pada Maret 2025:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.
Sementara itu, subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Harga tarif listrik juga tidak mengalami perubahan bagi golongan pelanggan listrik bersubsidi.
Daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada Maret 2025 adalah sebagai berikut:
- Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi: Rp 415 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Demikian, informasi mengenai tarif listrik yang berlaku per 1 Maret 2025.
Baca juga: Aksi ASN KPU Nekat Gelantungan di Kabel Listrik Hampir Tanpa Busana, Kondisinya Terkuak
Apakah sisa token yang dibeli dengan diskon 50 persen masih bisa dipakai?
Sejumlah masyarakat mempertanyakan apakah sisa token listrik akan hangus setelah periode diskon berakhir.
Menanggapi hal ini, PLN memberikan penjelasan melalui akun Instagram PLN Mobile.
PLN menegaskan bahwa sisa token listrik yang dibeli oleh pelanggan tidak akan hangus dan dapat digunakan setelah periode diskon berakhir.
"Jika masih terdapat sisa token pembelian bulan Februari 2025 maka masih bisa digunakan dan tidak hangus ya," tulis akun @plnmobile.
Selain itu, nomor token yang belum dimasukkan ke meteran juga tidak akan hangus dan dapat digunakan di bulan berikutnya.
"Admin informasikan apabila masih terdapat sisa kWh maupun ada nomor token yang belum diinputkan maka token tersebut tidak akan hangus ya Kak, jadi dapat digunakan dibulan berikutnya Kakak," tulis akun @plnmobile.
Namun, PLN mengingatkan bahwa token listrik tidak memiliki masa aktif, tetapi akan kadaluarsa jika tidak digunakan setelah 50 kali transaksi berikutnya.
"Misalnya, jika pelanggan hari ini melakukan transaksi pembelian dan menyimpan nomor token tersebut tanpa diinput hingga 50 transaksi berikutnya, maka nomor token tersebut akan kadaluarsa," jelas PLN.
-----
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.