Hingga kini, Propam Polri masih menyelidiki dugaan intimidasi yang dilakukan anggota kepolisian terhadap band tersebut.
"Terkait dengan pemberitaan mengenai klarifikasi band Sukatani serta dugaan intimidasi oleh anggota Ditreskrimsiber Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berlangsung," tulis Divpropam Polri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2).
Dan Propam Polri memastikan setiap laporan masyarakat yang menyangkut dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan wewenang oleh anggota kepolisian akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Oleh karena itu, penyelidikan terhadap tindakan para personel Polda Jateng dalam kasus band Sukatani masih terus didalami.
Seperti dilansir dari Kompas.com grup musik Sukatani menjadi viral di media sosial usai menyampaikan permintaan maaf kepada Polri terkait lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
Lagu itu berisi kritik terhadap oknum polisi.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com