Berita Viral

Tampang Pria Bunuh Ibu Kandung, Nganggur Tapi Hobi Palak Orang Tua, Ayah Pasrah Anak Dihukum Mati

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANAK BUNUH IBU - Imam Ghozali (36) pembunuh ibu kandung di rumah jalan Gunungsari RT 010 RW 009 Kelurahan Jomblang Kecamatan Candisari Semarang tertangkap, Minggu (23/2/2025). Sebelumnya Imam Ghozali sempat jadi buronan polisi karena kabur usai bunuh ibunya sendiri. Ayah ikhlas anak dihukum mati.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Anak di Ponorogo Terekam CCTV Curi Motor Ayah Tiri, Ibu Kandung Kerja di Luar Negeri : Viralkan Saja

Pembunuhan tragis yang dilakukan anak terhadap ibu kandung itu terjadi di Jalan Gunungsari RT 010 RW 009, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/2/2025).

Sang anak bernama Imam Ghozali (36), seorang pengangguran yang sering buat onar diduga pencandu pil koplo.

Imam Ghozali diduga membunuh ibunya, Salamah.

Moeh Ghozali, suami Salamah dan ayah pelaku, mengungkapkan ia tidak mengetahui kejadian tersebut hingga pagi hari.

"Saya baru tahu pukul 07.30. Saya diberitahu teman saya  datang ke tempat kerjaan. Bahwa saya harus pulang karena istri di bunuh," ujarnya kepada tribunjateng.com, Rabu (19/2/2025).

Moeh menjelaskan, pada saat kejadian, ia sedang bekerja dan tidak mengetahui alasan di balik tindakan anaknya tersebut.

"Saya tidak tahu di mana lukanya dan apa penyebabnya," tambahnya.

Imam Ghozali merupakan anak pertama dari lima bersaudara.

Menurut Moeh, Imam pernah meminta warisan rumah yang mereka tinggali.

"Adik-adiknya marah waktu itu. Kamu gimana, wong tuo (orang tua) masih ada kok ngomong warisan," ungkapnya.

Moeh juga mengungkapkan Imam sering membuat ulah dan pernah terlibat keributan di luar rumah.

"Anak saya bilang katanya mau di massa. Minta tolong ke ketua RT tetapi tidak berani, yang berani menghadapi saya" jelasnya.

Moeh Ghozali menyatakan, ia ikhlas jika anaknya dihukum seberat-beratnya.

"Saya tidak masalah jika dihukum seberat-beratnya. Jika perlu dihukum mati," tegasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini