TRIBUNJATIM.COM - Para karyawan terancam dipecat karena masih lajang.
Pasalnya, perusahaan tempat mereka bekerja menjadikan pernikahan sebagai syarat.
Perusahaan di China itu mengeluarkan kebijakan yang mengancam akan memecat karyawan lajang jika mereka tidak menikah sebelum akhir September.
Perusahaan itu bernama Shuntian Chemical Group, yang berbasis di Provinsi Shandong dan memiliki lebih dari 1.200 karyawan.
Mereka memperkenalkan aturan ini pada Januari dengan tujuan meningkatkan tingkat pernikahan di lingkungan kerja mereka.
Kebijakan tersebut mewajibkan pekerja yang berusia antara 28 hingga 58 tahun yang saat ini masih lajang atau duda maupun janda untuk menikah sebelum September tahun ini.
Jika masih lajang hingga Juni, perusahaan akan melakukan evaluasi terhadap mereka.
Apabila tidak juga menikah sampai September, mereka akan diberhentikan.
Selain itu, perusahaan juga mengedepankan nilai-nilai tradisional Tiongkok seperti kesetiaan dan bakti.
Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa mengabaikan seruan pemerintah untuk meningkatkan angka pernikahan dianggap sebagai tindakan tidak loyal, tidak mendengarkan orang tua sebagai sikap tidak berbakti, membiarkan diri tetap lajang dianggap tidak baik hati, dan kurangnya kepedulian terhadap rekan kerja dinilai tidak adil, melansir dari TribunTrends.
Baca juga: Abdi Karyawan TVRI Tak Bisa Bantu Adik Kuliah usai Efisiensi, Kini Honor Merosot Tinggal Rp 400 Ribu
Didirikan pada tahun 2001, Shuntian Chemical Group termasuk dalam daftar 50 perusahaan teratas di Kota Linyi.
Namun, setelah dilakukan inspeksi oleh otoritas ketenagakerjaan setempat pada 13 Februari, perusahaan menarik kebijakan tersebut dalam waktu kurang dari satu hari.
Tidak ada karyawan yang diberhentikan akibat status perkawinannya.
Kebijakan ini menuai banyak kritik, terutama dari warganet.
Beberapa menyebut perusahaan tersebut seharusnya lebih fokus pada bisnisnya daripada mengatur kehidupan pribadi pegawai.