"Mereka sebenarnya sudah dua kali mencoba melukai korban, namun aksi sebelumnya gagal," ucap Suroto.
Ketiga pelaku melarikan diri setelah melukai korban langsung kabur. Rombongan korban yang berada di mobil lain segera membawanya ke Rumah Sakit dr. Soetomo. Selang empat hari dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim, nyawa korban tidak tertolong.
Sempat Kabur dari Surabaya dan Eksekutor Masih Buron
Setelah kejadian MT bersama SA dan HA menghubungi AFA setelah menusuk Munif Hariyanto di Jalan Jakarta, Surabaya.
Ketiganya minta disediakan tempat untuk sembunyi. AFA pun meminta mereka menginap di rumah saudaranya di Madura.
Selang dua hari, giliran AFA yang menghubungi MT dan kawan-kawannya. Mereka diminta kembali ke Surabaya karena dirasa sudah aman.
Namun, ternyata ada korban meninggal dunia, Sabtu (1/3) malam.
Setelah dilakukan penyelidika, AFA, SA, dan H ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Kedinding Lor.
Hanya saja polisi belum berhasil menangkap MT. Peran dia cukup kuat dalam kasus ini. Yaitu eksekutor yang menusuk Munif Hariyanto.
"Tiga tersangka sekarang sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim. Kami juga masih berupaya mencari keberadaan MT yang masih DPO (buron)," tandas Suroto.