Bangunan-bangunan tersebut berada di area resapan yang masuk segmen satu daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung namun beralih fungsi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, penyegelan dilakukan atas dasar keluhan dari masyarakat pasca banjir yang terjadi.
"Dalam rangka kami dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum undang-undang yang berlaku," ujarnya, Kamis.
Sementara itu, Hanif Faisol Nurofiq menuturka, pihaknya menemukan ada indikasi pidana di dalam proses pembangunan tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan kajian yang dilakukan, keberadaan bangunan tersebut telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian yang cukup besar secara material dan memakan satu korban jiwa.
"Ini pemerintah pusat tidak boleh diam, kita harus mengambil langkah-langkah serius dan ini kejadian ini sudah berulang ulang, artinya alam telah mengkalibrasi bahwa kalau kita berbuat seperti ini terus bencana di hulu, di hilir cukup besar," katanya.
Salah satu bangunan tak berizin yang akan dibongkar Pemkab Bogor adalah objek wisata Hibisc Fantasy yang berada di kawasan Puncak Bogor.
Pasalnya, destinasi wisata yang berada di kawasan Puncak Bogor tersebut tidak sesuai dengan site plan karena tidak masuk di dalam perizinan.
Rencana pembongkaran juga didorong oleh dampak dari adanya bangunan tersebut yang dituding berkontribusi atas bencana banjir beberapa waktu lalu.
Sebab bangunan yang identik dengan bianglala tersebut berada di area resapan air daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup bersama Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor melakukan penyegelan.
Selama masa penyegelan yang ditandai oleh pemasangan plang dan garis pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) tersebut, Hibics Fanstasy tidak diperbolehkan untuk beroperasi.
Masyarakat pun sangat mendukung rencana pemerintah untuk menata kawasan Puncak Bogor seperti sediakala.
Salah satu warga, Sulaeman mengatakan, area tersebut harus dilakukan penghijauan kembali.
"Kalau saya untuk pembongkaran setuju sekali sih karena ini kan untuk kebutuhan umat juga dampaknya luas. Ini harus dihijaukan kembali seperti semula," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).