Pria berusia 50 tahun tersebut menegaskan, sejak awal masyarakat pun sudah menolak adanya alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor.
Bahkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan beberapa waktu lalu, sudah lebih dulu merasakan dampaknya.
"Dikasih izin sedikit malah memperluas, otomatis masyarakat (menolak). Soalnya kan warung-warung kecil dibongkar dengan 1x24 jam, ini kan begini, otomatis masyarakat setempat merasa tersakiti," ucapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya diĀ Googlenews TribunJatim.com