Berita Viral

Sosok Pemilik Hibisc Fantasy yang Dibongkar Dedi Mulyadi, Kini Rugi Rp 40 M karena Banyak Melanggar

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBONGKARAN HIBISC FANTASY - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor mulai membongkar bangunan wisata rekreasi Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor Jumat (7/3/2025) dan Momen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memerintahkan wisata rekreasi Hibisc Fantasy dibongkar pada Kamis (6/3/2025). Ia datang bersama Menteri LH Hanif, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap siapa pemilik modal Hibisc Fantasy Puncak Bogor, yang dibongkar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Setelah keputusan pembongkara, Dedi Mulyadi akhirnya bertemu dengan perwakilan pemilik modal Hibisc Fantasy Puncak Bogor.

Rupanya mereka adalah pengusaha dari Semarang, Jakarta, dan Bogor.

Kemudian pengelolaannya dilakukan PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan BUMD Jabar, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita).

“Siapa yang punya modalnya sih?” tanya Dedi Mulyadi kepada perwakilan pemilik modal dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Sabtu (8/3/2025).

“Yang punya PT Laksmana, domisilinya Semarang. Ada juga yang dari Jakarta dan Bogor. Namanya saya tidak tahu (yang Jakarta dan Bogor),” ujar perwakilan tersebut, melansir dari Kompas.com.

Dedi kemudian mengatakan, kerugian yang diakibatkan dari pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor bukan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ia menjelaskan, jika ada mekanismenya Pemprov harus membayar ganti rugi kepada pemilik modal, pihaknya akan memberikan ganti rugi Rp 40 miliar.

Namun mekanismenya tidak ada, karena yang terlibat dalam kerja sama Hibisc Fantasy Puncak adalah anak Perusahaan dari BUMD, sehingga kaitannya dengan pemerintah tidak ada.

“Risiko udaha ditanggung pemodal,” tutur Dedi.

Hibisc Fantasy Puncak di Tugu Selatan, Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, yang dibongkar Dedi Mulyadi baru beroperasi empat bulan.

Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran kawasan wisata tersebut mulai Kamis (6/3/2025).

Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk pembangunan yang melebihi batas izin serta dampak terhadap lingkungan.

Dedi menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan, meskipun tempat wisata ini dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan BUMD Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita).

"Banyak pelanggarannya, lingkungan, terus izin lokasinya karena kan (mereka) membangun melebihi apa yang ditetapkan. Kemudian ketinggian bangunannya," kata Dedi di lokasi.

Baca juga: Bongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Siap Bakal Ganti Kerugiannya, Dulu Dibangun Rp 40 Miliar

Halaman
1234

Berita Terkini