TRIBUNJATIM.COM - Simak cara ajukan layanan perbaikan ke Pertamina akibat BBM bercampur air ketika mengisi BBM di SPBU.
Simak juga langkah dan syaratnya.
Diketahui sebelumnya, dua pemilik kendaraan mengalami masalah setelah mengisi BBM di SPBU 44.571.02 Pucangsawit, Jebres, Solo, Kamis (6/3/2025).
Mereka mengalami masalah setelah diketahui BBM yang mereka gunakan tercampur dengan air.
Baca juga: Kondisi Mobil setelah Isi Pertamax Campur Air, SPBU Sempat Minta Hapus Video, Pemilik Khawatir
Kedua, seorang pengguna sepeda motor mengalami kendala serupa.
Kejadian tersebut dikonfirmasi oleh Area Manager Commucation, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan.
"Sejauh ini ada dua yang melaporkan sejak Kamis lalu. Tetapi untuk pengendara motor, tidak mau diberikan layanan perbaikan oleh Pertamina karena memahami bahwa ini musibah," ujarnya kepada Kompas.com pada Senin (10/3/2025).
Cara ajukan layanan perbaikan ke Pertamina
Taufiq menegaskan bahwa jika ada kendaraan yang mengalami kerusakan akibat BBM bercampur air di SPBU milik Pertamina, masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban untuk perbaikan mesin.
"Sangat bisa, kita akan berikan layanan perbaikan kendaraan," ucapnya.
Pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan akibat BBM tercampur air di SPBU Pertamina bisa mendapatkan biaya perbaikan serta penggantian bahan bakar sejumlah yang terakhir dibeli.
Taufiq menerangkan, untuk mendapatkan layanan perbaikan, berikut langkah-langkah resmi yang perlu dilakukan:
Datang langsung ke SPBU tempat pemilik kendaraan mengisi BBM
Pemilik kendaraan juga dapat melapor ke Pertamina Call Center 135 lalu akan diarahkan ke SPBU terdekat
Melaporkan ke petugas dan menceritakan kronologi kendaraan yang mengalami masalah setelah mengisi BBM