Berita Viral

Cara Ajukan Layanan Perbaikan ke Pertamina Jika Mendapat BBM Campur Air setelah Mengisi dari SPBU

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGAJUAN PERBAIKAN - Mobil tangki bawa BBM ke sebuah SPBU Pertamina. Simak cara pengajuan perbaikan jika BBM yang digunakan bercampur dengan air setelah mengisi dari SPBU Pertamina.

Ia dan suaminya mengisi BBM senilai Rp 300.000 di SPBU Pucangsawit sebelum berangkat ke Yogyakarta untuk urusan pekerjaan.

Saat itu, BBM di dalam tangki masih ada 2 setrip.

Setelah mengisi bensin, Eka dan suami perjalanan, namun mobil mogok di jalan Ir Soekarno, Solo Baru.

"Mobil saya terasa bergetar brebet-brebet, tidak bisa injak gas. Mobil mati total posisi di tengah jalan," ungkap Eka saat dihubungi TribunSolo.com.

Setelah mobil mogok, mereka memanggil teknisi Honda yang kemudian menemukan BBM di dalam tangki bercampur air.

Mendapati hal itu, suami Eka pun naik pitam.

"Suami saya marah besar saat itu langsung barang bukti satu botol Pertamax berisi air di bawa naik kendaraan ojek online ke SPBU tersebut, suami saya marah marah disana dan minta pertanggungjawaban pihak SPBU," imbuh perempuan berusia 36 tahun tersebut.

Eka menambahkan pihak SPBU akhirnya mengganti kerugian berupa biaya perbaikan kendaraan senilai Rp 723.000 dan penggantian BBM sebesar Rp 300.000.

"Akhirnya perwakilan SPBU yaitu security mendatangi bengkel Honda solo baru dan akhirnya turun tangki bahan bakar dikuras semua. Semua biaya pihak SPBU yang tanggung."

"Kami hanya minta ganti rugi uang yang saya belikan Pertamax di SPBU tersebut, itu pun awal nya mereka hanya mau ganti setengah nya. Suami saya tidak mau akhirnya di ganti 300 ribu," lanjut dia.

Meskipun sudah mendapatkan ganti rugi, Eka merasa kecewa dan khawatir akan kerusakan lebih lanjut pada mobilnya akibat insiden ini.

“Saya tidak tahu efek ke depannya untuk mobil saya,” ujarnya.

Eka juga menyebutkan setelah insiden viral di media sosial, pihak SPBU menghubunginya untuk meminta penghapusan postingan.

Namun, ia menolak permintaan tersebut sebelum mendapatkan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dari SPBU.

Penjelasan dari Pertamina

Halaman
1234

Berita Terkini