Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRUBUNJATIM.COM,SITUBONDO - Guna memastikan ketertiban dan keamanan selama bulan puasa ramadan, Polres Situbondo, gencar melakukan patroli, Senin, (10/3/2025).
Dalam patroli tersebut, satuan Samapta Polres Situbondo, justru mendapat informasi masih adanya peredaran minuman keras (miras).
Benar saja, saat mendatang rumah warga dari Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo dab Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, polisi berhasil menyita puluhan botol miras jenis arak dari dua rumah warga tersebut.
Kasat Samapta Polres Situbondo, Kasat Samapta AKP Sudpendi membenarkan penyitaan puluhan botol miras tersebut.
Pihaknya bersama anggota mengintensifkan patroli sahur dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif ditengah masyarakat menunaikan puasa.
Baca juga: Lupa Matikan Kompor usai Memasak, Dapur Warga di Situbondo Ludes Terbakar
"Kita tidak hanya mencegah dan mengantisipasi kriminal atau pencurian, namun juga mencegah peredaran miras yang kerap memicu ganguan kamtibmas," ujarnya.
Saat sedang berpatroli, kata AKP Sudpendi mengatakan, tiba-tiba ada informasi masyarakat yang resah dengan warga yang masih menjual miras tersebut.
"Benar saja saat digeledah, kami temukan puluhan botol miras," katanya.
Baca juga: Cegah Tawuran Antar Kelompok, Samapta Polres Probolinggo Kota Gencarkan Patroli, Geledah Anak Punk
Selain melakukan pendataan terhadap penjual miras itu, mantan Kapolsek Panarukan ini menjelaskan, pihaknya juga menyita puluhan botol miras dan membawanya ke Mapolres Situbondo.
"Untuk penjual kita proses tipiring agat membetikan efek jera," tegasnya.
Untuk itu, AKP Sudpendi menghimbau agar masyarakat tetap menjaga ketertiban selama puass dan tidaj segan segan untuk melaporkan hal yang mencurigakan kepada polisi.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dari Bali ke Jawa, Amankan Soerang Sopir Bus
"Misalnya balap liar atau main petasan yang dapat menggangu masyarakat," pungkasnya.