DPRD Surabaya

Tak Boleh Merugi Lagi, RPH Siap Jadi Perseroda, Faridz Afif: Layani Kebutuhan Daging di Surabaya

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RPH JADI PERSERODA - Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya kini berpeluang makin berkembang.

Perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya yang berpusat di Jl. Pegirian itu sekarang bukan lagi Perusahaan Daerah, namun sudah menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) RPH.

Artinya, RPH akan punya kesempatan dan peluang untuk makin mengembangkan usahanya. Diversifikasi usaha harus digenjot. RPH Surabaya harus mengubah orientasi usaha mereka menjadi profit oriented. 

Bukan sekadar layanan potong hewan dengan pendapatan terbatas.

Kesempatan itu didapat setelah DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya menetapkan Perda Perubahan Bentuk Hukum RPH dari Perusahaan Daerah RPH menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) RPH.

Penetapan Perda Perseroda RPH itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya yang digelar Senin (10/3/2025).

Baca juga: Jaring Aspirasi Masyarakat Sawahan, Wakil Ketua DPRD Surabaya Siap Kawal Program PTSL Diperluas

Kemajuan tata kalola organisasi ini disambut baik oleh Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif. RPH adalah mitra kerja Komisi B DPRD Surabaya.

"Tentu ini menjadi kesempatan terbaik bagi RPH untuk makin mengembangkan varian usahanya. Semua usaha berbasis potong hewan dan daging harus dioptimalkan. Wis gak ono alasan merugi maneh," reaksi Afif.

RPH sempat menjadi perusahaan daerah yang pernah merugi. Perlahan sudah mulai tumbuh meski belum banyak. Padahal dengan melihat potensi usahanya, RPH bisa jauh lebih berkembang. Apalagi dengan aset yang luas.

Nantinya, ruang gerak RPH makin luas setelah menjadi Perseroda. Tidak hanya mengurusi jasa layanan potong hewan yang pendapatannya tak sepadan dengan operasionalnya. RPH nanti bisa mengembangkan sayap usahanya.

"Aset yang luas bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pupuk kompos. Begitu juga untuk usaha yang lebih luas untuk penggemukan. Selain pengembangan usaha olahan daging," kata Afif.

Politisi PKB ini juga mendorong agar RPH yang mestinya menjadi rujukan dan jujugan saat warga Surabaya membutuhkan daging.

Harus ada semacam minimarket khusus daging segar beserta olahannya di setiap wilayah di Surabaya. 

Bahkan bisa juga berupa mikromarket di setiap kampung. Bisa menggandeng koperasi di setiap kampung untuk menyediakan daging segar yang baru saja dipotong oleh RPH.

"Selama kualitas daging dan ayamnya terbaik, segar, dan harga bersaing, laris. Yakin," kata Afif.

Halaman
12

Berita Terkini