Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo akan melarang kegiatan wisuda atau purnawiyata tingkat SD dan SMP di luar lingkungan sekolah.
Kebijakan serupa sebelumnya sudah diambil oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Larangan ini akan dituangkan dalam surat resmi yang ditujukan ke semua SD negeri dan SMP negeri di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
“Terkait purnawiyata, lakukan di tempat masing-masing. Dengan kondisi saat ini kita ikut prihatin,” ujar Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Selasa (11/3/2025).
Lanjut Gatut, saat retret kepala daerah di Akmil Magelang, Presiden RI Prabowo Subianto menekankan penghematan.
Semua birokrasi mengetatkan ikat pinggang untuk mendukung program presiden.
Sebagai kepala daerah, Gatut Sunu menegaskan akan bersinergi dengan menjalankan kebijakan presiden.
“Tentu kami akan bersinergi menindaklanjuti program presiden. Kita harus hidup sederhana,” tegasnya.
Lanjutnya, dalam situasi saat ini semua harus prihatin dengan kondisi masyarakat.
Gatut Sunu berharap kebijakan ini bisa diterima secara luas.
Baca juga: Dedi Mulyadi Kaget Siswa Bayar Rp 450 Ribu untuk Buku Kenangan di Sekolah, Kini Tegas Larang Wisuda
Anggota Dewan Pendidikan Tulungagung, Hery Widodo, mengapresiasi pelarangan wisuda SD/SMP di luar sekolah.
“Itu kebijakan yang mantap, jos,” ujar Hery saat dihubungi lewat telepon, Selasa (11/3/2025) sore.
Menurutnya, selama ini banyak orang tua siswa yang mengeluhkan biaya untuk purnawiyata.
Hery memaparkan, pihak sekolah selalu minta iuran kepada orang tua siswa untuk menyewa hotel untuk lokasi purnawiyata.