Berita Viral

Nasib 3 Anak SD Korban Nafsu Bejat AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Trauma: Takut Orang Baju Coklat

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLRES NGADA DIAMANKAN - Foto Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Pada 20 Februari 2025, AKBP Fajar diamankan Propam Mabes Polri terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Bahkan diungkap Veronika, ada seorang korban usia 6 tahun yang ogah bertemu pria berbaju cokelat.

Hal itu seolah mengisyaratkan korban takut jika melihat pria berseragam polisi.

Tiap kali bertemu orang berbaju cokelat, korban akan langsung minta orang tersebut ganti baju sakit traumanya.

"Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma. Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan. 

Baca juga: Sosok AKBP Mantan Wadir Krimsus Polda yang Diberhentikan Tidak Hormat, Diduga Penyuka Sesama Jenis

Baca juga: Sosok dan Kekayaan AKBP Jatmiko, Kapolres Diduga Terlibat 39 Kasus Pelanggaran, Istri Mendukung

Dia meminta untuk orang harus mengganti baju karena mengalami trauma berat," pungkas Veronika.

Terkait kejadian tersebut, keluarga korban meminta agar pelaku dihukum berat.

Terlebih korban bukan cuma dicabuli tapi juga dijual oleh perantara.

Belakangan terkuak bahwa korban dijual oleh wanita berinisial F seharga Rp3 juta untuk berhubungan badan dengan AKBP Fajar.

"Informasi yang kami dapatkan bahwa keluarga tetap untuk menuntut agar tetap dilakukan proses hukum terkait tindakan eksploitasi seksual dan kejahatan seksual. Ini tidak hanya kejahatan seksual, tapi juga melakukan tindak perdagangan orang," ujar Veronika.

Kronologi 

KASUS ASUSILA KAPOLRES - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditahan dan dinonaktifkan dari jabaran usai terjerat kasus asusila. Dia diduga mencabuli tiga anak di bawah umur lalu diunggah ke situs porno. Kasus ini berawal dari temuan polisi Australia. (Instagram/mediapolresngada)

Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTT Komisaris Patar Silalahi membongkar fakta keji pencabulan yang diduga dilakukan AKBP Fajar.

Terkuak modus licik AKBP Fajar memesan hotel hingga mencabuli korbannya.

AKBP Fajar disebut-sebut memesan kamar hotel di Kota Kupang pada 11 Juni 2024. 

"Diduga pelaku (Fajar) memesan kamar dengan identitasnya sendiri," kata Patar Silalahi.

Wanita berinisial F lalu membawa anak yang diminta Fajar ke hotel tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini