Berita Viral

Alasan Pengurus RW Minta THR Rp 1 Juta ke 40 Perusahaan, Ternyata Khusus yang Gunakan Lahan Parkir

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RW MINTA THR - (kiri) Surat edaran pengurus RW di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat minta THR ke 40 perusahaan viral di media sosial. (kanan) Sekretaris RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Febri saat ditemui di pos RW 02, Kamis (13/3/2025).

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial pengurus RW minta uang THR ke perusahaan.

Rupanya yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) itu adalah pengurus RW di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat.

Dalam unggahan @jakbarviral, permintaan THR itu ditujukan untuk para pengusaha yang menggunakan lahan parkir.

"Dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami," demikian bunyi surat itu, melansir dari unggahan Instagram @jakbarviral, Selasa (11/3/2025).

Dalam surat tersebut, THR yang diminta sebesar Rp 1 juta per perusahaan, dengan batas waktu pengumpulan paling lambat satu pekan sebelum Idul Fitri.

Surat itu ditandatangani pengurus RW, lengkap dengan kop dan cap pengurus RW.

Sekretaris RW 02, Jembatan Lima, Jakarta Barat, Febri mengakui hal ini.

Ia menyebut pihaknya mengedarkan surat permohonan THR ke 30 sampai 40 perusahaan.

Permintaan THR itu dikirimkan ke perusahaan yang setiap hari datang ke wilayah Jalan Laksa RW 02, Jembatan Lima, untuk melakukan bongkar muat barang.

"Benar memang dari pihak pengurus RW yang mengeluarkan (surat edaran). Tapi perlu digarisbawahi itu kita bukan untuk ke warga, tapi ke pengguna jasa parkir dari pemilik perusahaan-perusahaan yang ngirim barang ke sini," kata Febri saat ditemui di lokasi, Kamis (13/3/2025).

Baca juga: Nasib Tukang Parkir Minta THR Rp15 Ribu, Sempat Ribut dengan Staf Minimarket: Kayak Gak Pernah Muda

Mengenai nominalnya, Febri mengakui dalam surat edaran THR itu mencantumkan nominal Rp 1 juta untuk satu perusahaan.

Namun, jika ada perusahaan yang memberi THR kurang dari Rp 1 juta tetap akan diterima.

"Kenapa emang keluar angka Rp 1 juta, itu cuma sebagai acuan. Toh faktanya ada yang ngasih Rp 200.000 kita terima, Rp 300.000 kita terima," tambah dia.

Permintaan THR itu dilakukan sebagai bentuk kompensasi dari perusahaan untuk warga di RW 02, Jembatan Lima.

Sebab, warga RW 02 Jembatan Lima merasa terganggu dengan aktivitas bongkar muat di wilayah itu.

Halaman
123

Berita Terkini