TRIBUNJATIM.COM - Terungkap nasib Aipda H yang merupakan oknum patwal Alphard pepet pemotor hingga terjatuh.
Peristiwa tersebut terjadi di Puncak Bogor.
Benarkah Aipda H kini dipecat imbas aksinya tersebut?
Diketahui, saat ini Aipda berinisial H tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polres Bogor, Cibinong.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mencopot Aipda H dari tugasnya.
"Saat ini anggota diberhentikan dari tugasnya untuk dilaksanakan pemeriksaan," kata Rizky di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (15/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Hukuman Patwal Arogan Kawal Alphard Putih di Puncak, Aipda H Diberhentikan? ‘Selalu Evaluasi’
Rizky menuturkan, pihaknya memberikan sanksi pencopotan dari tugasnya sebagai anggota patwal akibat aksinya yang memepet pengendara motor hingga terjatuh.
Sat Lantas akan memberikan hukuman sesuai dengan aturan disiplin yang terkait dalam peraturan di kepolisian.
Mewakili instansinya, Rizky juga meminta maaf atas sikap dan tindakan anggotanya tersebut.
"Yang sudah saya sampaikan tadi, yang bersangkutan sudah dicopot, sekarang sedang diperiksa, kemudian nanti hasil pemeriksaan akan keluar untuk hukuman konsekuensi," ujarnya.
"Saya tegaskan bahwa anggota tetap dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan disiplin yang terkait dalam peraturan di kepolisian," jelasnya.
Kasat Lantas pun memohon maaf atas kejadian tersebut yang dinilainya karena kesalahpahaman sehingga viral di media sosial.
Baca juga: Sosok Aipda Yudi Setiawan, Pemilik Mobil Isi Kerangka Manusia yang Mangkrak 5 Tahun, Kini Diperiksa
Kronologi Kejadian
Kejadian itu berawal saat anggota Patwal sedang melaksanakan pengawalan, ada kendaraan motor yang sudah diberi tanda untuk ke pinggir.
Tapi kendaraan tersebut masih mencari ataupun berupaya ke pinggir karena melihat spion.