"Sampai akhirnya dari situ, penyidik berpikir mereka (Fidya dan Y) sudah suami istri dan bukan usia anak (usia dewasa)."
"Akhirnya malam itu disuruh pulang, orang tua kurang puas," tambahnya.
Tidak sampai situ, orang tuanya terus berupaya agar Fidya kembali pulang.
Bahkan mereka sempat membuat laporan kembali ke Polres Bekasi.
"Kenapa di Bekasi? Karena menikahnya dikeluarkan KUA Rawalumbu Bekasi."
"Didatangilah ke KUA-nya di sana, terus orang tua bikin laporan di Polres Metro Bekasi," katanya.
Baca juga: 10 Tahun Tak Digubris, Warga Akhirnya Patungan Perbaiki Jalan, Kades Bantah Abaikan: Sentimentil
Laporan itu pun berjalan, beberapa kali surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan perkara dikeluarkan pihak kepolisian.
Akan tetapi, menurut Frandes, pihak orang tua merasa hasilnya belum ada yang signifikan.
"Nah, di situlah orang tua sama teman-teman taekwondonya meminta tolong komunitas lingkungan taekwondo untuk mencari Fidya," katanya.
Pencarian mandiri pun dilakukan, namun masih tidak membuahkan hasil.
"Kelihatannya saat itu Fidya ini sudah berpindah-pindah, jadi susah ditemukan," ujarnya.
Menurut Frandes, selama 10 tahun pencarian, orang tua dan Fidya sebetulnya sudah bertemu dua kali.
"Waktu sekali di Polda (Jabar), habis itu ketemu lagi sekali."
"Tapi itu pun waktu ketemu, Fidya itu ada yang aneh, seperti diam gitu, tidak seperti biasanya menurut orang tua."
"Ya, bedalah, biasanya anaknya ceria aktif. Waktu ketemu di Polda (Jabar) juga itu (Fidya) sudah seperti itu."