"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personel Satlantas Polres Labuhanbatu dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orangtua saudara Evi," ujar Bripka J, dikutip dari Kompas.com.
Nurhayati juga pun memohon maaf kepada Bripka J atas kelakuan anaknya tersebut.
"Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya," ujar Nurhayati.
Bripka J Ditahan
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin mengatakan, meski kedua pihak telah menyelsaikan persoalan ini dengan damai, proses hukuman terhadap Bripka J masih bergulir.
Kini, Bripka J telah ditahan untuk proses sanksi etik.
"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J) telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ujar Syafrudin dalam keterangan persnya, Minggu (9/3/2025).
Syafrudin lalu menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J. Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) tepat pukul 16.00 WIB.
Awalnya dia bersama personel lantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.
Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar pos lantas.
"Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar," ujar Syafrudin.
Melihat ada kegaduhan, kata Syafrudin, Bripka J dan sejumlah personel polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri. Kemudian Evi berhasil diamankan warga.
"Dan saat itulah personel polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut," ujar Syafrudin.
Videonya Viral
Insiden Bripka J menendang Evi sempat viral di media sosial.