Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak Evi duduk di lantai lalu berdebat dengan Brigadir J.
Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut.
Evi kemudian terlihat berteriak di hadapan Brigadir J. Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut.
Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan.
"Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak," ujar warga sekitar.
Selanjutnya, Evi dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.
Kasus Bripka J, anggota Polres Labuhanbatu yang menendang kepala seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Evi karena motornya dibakar, akhirnya berujung damai.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan," ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (9/3/2025).
Meski begitu, Polres Labuhanbatu tetap menindak tegas tindakan Bripka J. Saat ini, ia telah ditahan di tempat khusus atau patsus sebagai bentuk sanksi atas perbuatannya.
"Anggota Satlantas tersebut (Bripka J) telah diproses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," jelas Syafrudin.
Kronologi Kejadian
Syafrudin memaparkan peristiwa ini terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, Bripka J sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. Ia pun memarkirkan motornya di sekitar pos.
"Tiba-tiba seorang wanita datang, menyiramkan cairan yang diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota Polri (Bripka J), lalu menyulutnya dengan mancis hingga sepeda motor tersebut terbakar," jelasnya.
Melihat motornya terbakar, Bripka J dan sejumlah anggota polisi lainnya bergegas mengejar Evi, yang langsung melarikan diri.
Warga sekitar pun ikut membantu menangkapnya.
"Ketika wanita tersebut berhasil diamankan, Bripka J yang merasa kesal lalu menendangnya," lanjut Syafrudin.
Bripka J Bersimpuh Minta Maaf
Dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Bripka J tampak bersimpuh di hadapan ibu Evi, Nurhayati, untuk meminta maaf atas tindakannya.
"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J), selaku personel Satlantas Polres Labuhanbatu, dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada orang tua saudara Evi," ucap Bripka J.
Nurhayati menerima permintaan maaf tersebut dan juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anaknya yang telah membakar motor milik Bripka J.
"Saya juga minta maaf atas kesalahan anak saya," kata Nurhayati.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id