Berita Viral

Akhir Nasib Prajurit TNI setelah Ditangkap usai Tembak Mati Sales Mobil, Punya Pangkat Terendah

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OKNUM TNI MENEMBAK - Ilustrasi tentara. Sosok Kelasi Dua DI yang tembak sales mobil saat test drive.

Hilangnya Imam juga sudah dilaporkan Polres Lhokseumawe, sebelum akhirnya ditemukan terbungkus dalam karung.

Korban kini meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih kecil-kecil.

Jenazah Imam sudah dimakamkan Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (17/3/2025).

Sementara itu, kasus penembakan yang melibatkan TNI lainnya juga pernah terjadi terhadap bos rental mobil.

Tiga terdakwa penembakan bos rental mobil menangis minta dibebaskan dan tak dipecat menjadi sorotan.

Ketiga terdakwa tersebut mengatakan sudah memberikan santunan kepada keluarga korban.

Hal ini terungkap dalam sidang ketiga terdakwa penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dalam agenda pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer Jakarta II-08 pada Senin (17/3/2025).

Adapun tiga terdakwa ialah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin.

Ketiganya menangis saat menyampaikan pembelaan atas tuntutan Oditur Militer.

Mereka meminta agar hakim dapat mempertimbangkan hal-hal meringankan dan dibebaskan dari hukuman.

Baca juga: Minta Bebas, TNI Penembak Bos Rental Mobil Memohon Tetap Jadi Aparat: Kami Tak Luput dari Dosa

Pasalnya, ketiga terdakwa oknum TNI AD itu telah memberikan santunan kepada keluarga korban.

Hal itu disampaikan oleh Pengacara terdakwa Letkol Laut (H) Hartono.

"Kami mohon agar majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta dapat menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya dengan mempertimbangkan hal yang meringankan," kata Letkol Laut (H) Hartono di dalam ruang sidang, Pengadilan Militer Jakarta, Senin (17/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
 
Diketahui, Pimpinan terdakwa telah memberikan uang santunan kepada keluarga korban Ilyas Abdurrahman sebesar Rp100 juta.

"Pimpinan terdakwa telah mendatangi keluarga para pihak korban dengan memohon maaf yang sebesar-besarnya serta memberikan santunan tali asih kepada pihak keluarga korban yang meninggal dunia sebesar Rp 100 juta dan pihak korban yang luka sebesar Rp 35 juta," ucap Hartono.

Selain itu, Hartono menilai terdakwa sudah meminta maaf kepada keluarga korban di dalam persidangan.

NASIB TERDAKWA TNI - (kanan) Ketiga terdakwa penembakan bos rental usai mendengar nota pembelaan yang dibacakan pembaca, Senin (17/3/2025). (kiri) Tangkapan layar video amatir penembakan yang menewaskan bos rental mobil di jalan Tol Tangerang-Merak beberapa waktu lalu. (KOMPAS.com/Febryan Kevin - TribunMedan.com)
Halaman
1234

Berita Terkini