Lokasi yang dipilih adalah parkiran restoran, food court atau kafe. Terutama, parkiran yang tidak terdapat petugas parkiran.
"Saya sudah 2 kali ini, beraksi. Sebelumnya di Gubeng sekitar 4 kali. Iya selalu pakai kunci T. Kunci T itu saya buat sendiri," ujarnya saat diinterogasi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan.
Setelah memperoleh motor curian, Tersangka SA langsung menjualnya ke seorang penadah di Pulau Madura.
Motor Honda Vario atau Beat bakal dihargai sekitar Rp2,5 juta. Uangnya, selalu dibagi bertiga.
"Alasan saya selalu ambil motor beat, ya karena selalu motor matik yang dicari. Iya gampang jual," jelasnya.
Nah, uang upah hasil menjual motor curian itu, diakui Tersangka SA dipergunakan untuk membiayai proses khitan salah satu dari ketiga anaknya.
Terkadang, ada juga uang yang disisihkan untuk melunasi tunggakan hutang rentenir bank 'titil' uang dimiliki istrinya.
"Uangnya buat menyunatkan anak saya. Waktu itu, istri saya juga punya hutan bank titil, hutang Rp1 juta, bayarnya Rp1,7 juta. Kalau 1 juta gak bisa bayar, disuruh bayar Rp700 ribu aja. Iya terlilit hutang istri saya," katanya.
Tersangka SA bukan pertama kali berurusan dengan anggota kepolisian hingga mendekam di penjara. Beberapa tahun sebelumnya, ia juga pernah ditahan Anggota Polsek Kenjeran, karena terlibat kasus perkelahian.
Kini, ia mengaku menyesali perbuatannya yang kerap bermasalah hukum. Di masa mendatang, ia tak bakal mengulangi terlibat kasus kejahatan hukum.
Apalagi anaknya berjumlah tiga orang juga masih kecil. Ia ingin sekali bertaubat dari kebiasaan buruk mencuri benda berharga milik orang lain.
"Anak saya ada 3. Saya menyesal. Saya enggak akan mengulangi. Iya taubat," pungkas pria yang keseharian bekerja sebagai kuli bangunan itu.
Hal senada juga disampaikan Tersangka MS, bahwa dirinya menyesal terlibat kasus pencurian motor. Dan kasus ini baru pertama kali dilakukannya.
"Saya engga kerja. Saya baru kali ini," ujar MS.
Diberitakan sebelumnya oleh TribunJatim.com, seorang maling terekam CCTV menyatroni parkiran sebuah restoran makanan cepat saji di Jalan Kusuma Bangsa, Ketabang, Genteng, Surabaya, Jumat (7/1/2025), sekitar pukul 17.30 WIB.