Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepak terjang komplotan maling motor yang sudah beraksi di enam lokasi yang tersebar di dua kecamatan Kota Surabaya, berhasil digagalkan Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya.
Kedua sekondan komplotan maling motor itu, berinisial SA (33) warga Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya, bertindak sebagai eksekutor pencurian.
Kemudian temannya, MS (32) warga Simolawang, Simokerto, Surabaya, bertindak sebagai joki motor sarana aksi dan pemantau situasi sebelum beraksi.
Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan, kedua pelaku tersebut sudah beraksi di enam lokasi yang tersebar di dua kecamatan Kota Surabaya.
Dua lokasi pencurian motor berada di kawasan Kecamatan Genteng, sedangkan empat lokasi lainnya, berada di Kecamatan Gubeng.
Baca juga: Ditinggal Makan Sahur, Motor Pegawai Minimarket di Bojonegoro Raib Digasak Maling
Tersangka SA cuma berbekal Kunci T yang dirakitnya sendirian. Lalu berkeliling mencari sasaran di beberapa lokasi khusus seperti parkiran restoran, food court atau kafe yang terpantau sepi, atau tanpa diawasi tukang parkir.
"Setelah kami selidiki dari proses olah TKP dan menganalisis bukti CCTV. Mereka ditangkap di Wonokusumo, di tempat nongkrong mereka. Mereka sudah mencuri 6 kali," ujarnya di Aula Gedung Mapolsek Genteng, pada Selasa (18/3/2025).
Tak cukup puas dengan hasil pengungkapan tersebut, Grandika menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku ketiga dalam komplotan tersebut.
Baca juga: Motor Pelajar SMK di Surabaya Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV, Kunci T Masih Menancap di Motor Lain
Sosok pelaku ketiga itu, juga bertindak sebagai eksekutor pencurian motor. Nah, pada beberapa kali kesempatan, juga membantu menjualkan motor hasil curian ke pulau Madura.
Bahkan, lanjut Grandika, pihaknya juga bakal memburu sosok penadah motor hasil curian yang kerap 'dieksekusi' oleh komplotan tersebut.
"Mereka punya peran masing-masing. DPO lain ada, 1 orang komplotan mereka, dan 1 pelaku pasal 480 (penadah)," pungkasnya.
Baca juga: Berjalan Kaki Berlagak Pengamen, Dua Pria di Surabaya Gondol Motor Warga, Sudah Beraksi di 6 TKP
Sementara itu, Tersangka SA mengaku dirinya cuma mengandalkan menggunakan kunci T yang dirakitnya sendiri untuk membobol lubang kunci kontak motor sasarannya.
Biasanya ia cuma membutuhkan waktu kurang dari 15 detik untuk membobol lubang kunci kontak motor konvensional. Kecuali, motor dengan mode aktivasi kunci kontak terkini, berbasis elektronik tanpa kunci (keyless).
Selama ini, ia sudah pernah mencuri di enam lokasi, yang tersebar di Kecamatan Genteng terdiri dua lokasi. Dan Kecamatan Gubeng, terdiri dari empat lokasi.
Lokasi yang dipilih adalah parkiran restoran, food court atau kafe. Terutama, parkiran yang tidak terdapat petugas parkiran.
"Saya sudah 2 kali ini, beraksi. Sebelumnya di Gubeng sekitar 4 kali. Iya selalu pakai kunci T. Kunci T itu saya buat sendiri," ujarnya saat diinterogasi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan.
Setelah memperoleh motor curian, Tersangka SA langsung menjualnya ke seorang penadah di Pulau Madura.
Motor Honda Vario atau Beat bakal dihargai sekitar Rp2,5 juta. Uangnya, selalu dibagi bertiga.
"Alasan saya selalu ambil motor beat, ya karena selalu motor matik yang dicari. Iya gampang jual," jelasnya.
Nah, uang upah hasil menjual motor curian itu, diakui Tersangka SA dipergunakan untuk membiayai proses khitan salah satu dari ketiga anaknya.
Terkadang, ada juga uang yang disisihkan untuk melunasi tunggakan hutang rentenir bank 'titil' uang dimiliki istrinya.
"Uangnya buat menyunatkan anak saya. Waktu itu, istri saya juga punya hutan bank titil, hutang Rp1 juta, bayarnya Rp1,7 juta. Kalau 1 juta gak bisa bayar, disuruh bayar Rp700 ribu aja. Iya terlilit hutang istri saya," katanya.
Tersangka SA bukan pertama kali berurusan dengan anggota kepolisian hingga mendekam di penjara. Beberapa tahun sebelumnya, ia juga pernah ditahan Anggota Polsek Kenjeran, karena terlibat kasus perkelahian.
Kini, ia mengaku menyesali perbuatannya yang kerap bermasalah hukum. Di masa mendatang, ia tak bakal mengulangi terlibat kasus kejahatan hukum.
Apalagi anaknya berjumlah tiga orang juga masih kecil. Ia ingin sekali bertaubat dari kebiasaan buruk mencuri benda berharga milik orang lain.
"Anak saya ada 3. Saya menyesal. Saya enggak akan mengulangi. Iya taubat," pungkas pria yang keseharian bekerja sebagai kuli bangunan itu.
Hal senada juga disampaikan Tersangka MS, bahwa dirinya menyesal terlibat kasus pencurian motor. Dan kasus ini baru pertama kali dilakukannya.
"Saya engga kerja. Saya baru kali ini," ujar MS.
Diberitakan sebelumnya oleh TribunJatim.com, seorang maling terekam CCTV menyatroni parkiran sebuah restoran makanan cepat saji di Jalan Kusuma Bangsa, Ketabang, Genteng, Surabaya, Jumat (7/1/2025), sekitar pukul 17.30 WIB.
Ternyata, motor yang dicuri oleh maling itu, adalah Honda Scoopy bernopol L-2872-CAU milik manajer restoran berinisial YK (47).
Korban sudah bekerja di restoran tersebut selama 15 tahun. Dan baru pertama kali mengalami kejadian kriminalitas pencurian semacam itu.
Saksi teman korban LA (26) menceritakan, korban baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang bekerja.
Saat memeriksa rekaman CCTV, ternyata motor korban dicuri seorang maling berjaket cokelat dan berhelm hitam, sekitar pukul 17.40 WIB.
Pelaku cuma memundurkan motor yang diparkir di depan restoran yang terpantau sedang lengang.
Lalu pelaku mendorong motor korban menyusuri jalan raya depan parkiran restoran tersebut.
"Benar (motor) punya manager tim saya yang kehilangan. Baru tahu motor hilang saat korban mau pulang kerja," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (14/1/2025).
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.