Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berjalan Kaki Berlagak Pengamen, Dua Pria di Surabaya Gondol Motor Warga, Sudah Beraksi di 6 TKP

Berjalan kaki berlagak sebagai pengamen dan anak jalanan, dua pria di Surabaya gondol motor warga, ternyata sudah beraksi di 6 TKP.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
MALING MOTOR - Tersangka maling motor berinisial MS saat diinterogasi Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Haryoko Widhi karena terlibat pencurian motor di 6 lokasi di Kota Surabaya, Sabtu (15/3/2025). Saat beraksi, MS bertindak sebagai eksekutor. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satu per satu komplotan maling motor yang menyatroni permukiman elite kawasan Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya, berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya

Tersangka MS, eksekutor pencurian motor berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Kusmianto.

Pemuda bergaya rambut poni lempar ala emo berwarna pirang itu, ditangkap menyusul seorang temannya, AS yang lebih dulu dibekuk oleh Anggota Satreskoba Polres Blitar. 

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Haryoko Widhi mengatakan, tersangka MS dan AS merupakan satu komplotan maling motor yang beraksi selalu berlagak sebagai anak jalanan atau pengamen berjalan kaki menyusuri permukiman warga. 

Namun, AS lebih dulu berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskoba Polres Blitar atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Sedangkan, tersangka MS berhasil ditangkap karena proses penyelidikan yang dilakukan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo atas laporan kepolisian yang dibuat korban pada bulan Agustus 2024 silam. 

"Dia MS beraksi sama temannya AS. Tapi AS sudah ditangkap Anggota Polres Blitar. Kami sudah melakukan pemeriksaan juga pada AS di sana, dan benar satu komplotan," ujarnya di Aula Mapolsek Wonocolo, pada Sabtu (15/3/2025). 

Ternyata kedua anggota komplotan tersebut, bukan penjahat amatiran.

Tersangka MS dan AS merupakan residivis karena terhitung tiga kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian motor. 

Bahkan, untuk rekam jejak aksi pencurian motor yang dilakukan oleh komplotan tersebut, sebelum berakhir dibekuk oleh polisi, mereka sudah beraksi di enam lokasi berbeda di Kota Surabaya. 

Baca juga: Maling Ayam di Bangkalan Madura Diikat di Rumah Warga, Motor Tertinggal saat Hendak Kabur, Dikepung

"TKP-nya ada 6 lokasi. Pernah ditahan di Polsek Wonocolo kasus curanmor tahun 2020 dan 2022," katanya. 

Haryoko menerangkan, komplotan tersebut selalu beraksi pada malam hari.

Modusnya, mereka berjalan kaki keliling permukiman rumah warga. Dan berlagak sebagai pengamen atau anak jalanan.

"Mereka selalu berjalan kali selama beraksi," ungkapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved