Peristiwa ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi.
"Mereka preman berkedok ormas," ungkap Sukadi, dikutip dari Kompas.com.
Setelah menerima informasi peristiwa tersebut, Sukadi dan anak buahnya telah mendatangi perusahaan dan meminta keterangan sekuriti.
Berdasarkan keterangan sekuriti, Suhada datang bersama tiga rekannya untuk meminta THR Lebaran.
Namun oleh satpam perusahaan, keempatnya kemudian diberi uang THR sebesar Rp 20.000.
"Iya, dia minta (THR), dikasih Rp20.000. Tapi dia enggak mau, pengen ketemu pimpinannya," kata Sukadi kepada Kompas.com.
Suhada kini kabur ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor, setelah mengetahui aksinya viral.
Sedangkan tiga rekannya masih dilacak keberadaannya oleh polisi.
Ia menyatakan akan menerapkan penegakkan hukum apabila keempatnya terbukti memenuhi unsur pelanggaran pidana pemerasan.
"Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum," imbuh Sukadi.
Baca juga: Tolak Tawaran Gubernur, Irin Ngotot Tinggal di Pinggir Sungai Meski Banjir: Tidak Bisa Dibeli Uang
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegas soal kelompok-kelompok yang kerap meminta THR ke kantor-kantor.
Dedi pun mengetahui betul karena fenomena ini memang biasanya terjadi di setiap kali momen menjelang Lebaran Idul Fitri.
Permintaan THR tersebut, Dedi tegaskan, tidak diperbolehkan.
Termasuk meminta THR ke toko, lembaga-lembaga, dan kantor-kantor lainnya.
Hal itu diungkapkan Dedi dalam unggahan media sosialnya.