"Kita tidak boleh membiarkan premanisme tumbuh. Terima kasih kepada seluruh aparat yang telah menindak tegas kasus ini," ujarnya.
Atas perbuatannya, Suhada ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aksi premanisme agar lingkungan tetap aman dan
Suara token listrik iringi permintaan maaf Jagoan Cikiwul
Suhada pria yang mengaju Jagoan Cikiwul kini viral dan menjadi sorotan.
Jagoan Cikiwul itu kini ditangkap polisi.
Ia ditangkap setelah memaksa untuk meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran dari sebuah perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ternyata sebelum ditangkap, Suhada sempat merilis video permintaan maaf yang berdurasi satu menit 29 detik.
Baca juga: Bacok Pemotor Tanpa Alasan, Pemuda di Nganjuk Ditangkap Usai Berlagak Jagoan
Dalam video yang diterima Kompas.com, Suhada menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam atas tindakan yang telah mengganggu warga Cikiwul, Bantargebang, Bekasi.
Saat Suhada berbicara, suara latar dari token listrik terdengar dari bangunan yang tak jauh dari posisi Suhada merekam video permintaan maaf.
Bunyi tokan yang terus berdenging biasanya muncul sebagai tanda atau peringatan agar pengguna segera mengisi ulang daya listrik.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya mengaku salah karena saya mengaku seorang jagoan Cikiwul," ungkapnya, dikutip pada Jumat (21/3/2025).
Suhada juga menyampaikan permohonan maaf kepada sekuriti perusahaan yang sempat menerima makian darinya.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, mohon dimaafkan," kata Suhada yang masih diiringi suara token listrik.
Unggahan permohonan maaf yang diiringi suara token listrik itu memicu respons beragam dari warganet.