Selain itu, mereka juga memasang spanduk dan menempelkan selebaran bertuliskan hal yang sama di pagar tembok gedung DPRD Kota Malang.
Berbagai kata-kata menarik ditulis oleh massa aksi tersebut.
Diantaranya adalah Supremasi Sipil, Gusti Mboten Sare, Reneo Orba Orde Baru Paling Baru.
Baca juga: Massa Aksi Tolak RUU TNI Berpakaian Gelap Kedatangan Sejumlah Orang yang Dukung Pengesahan
2. Gedung DPRD Kota Malang dilempar bom Molotov
Pada pukul 18.18 WIB, aksi massa makin memanas.
massa aksi sempat melemparkan dua molotov dan beberapa kali petasan ke arah Gedung DPRD Kota Malang.
Terlihat, molotov mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang hingga mengeluarkan kobaran api.
Namun, kobaran api tidak sampai berlangsung lama karena langsung dipadamkan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang bersiaga di lokasi.
Di samping itu, masaa juga membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan UU TNI.
Termasuk, merusak pos jaga dan membakar berbagai barang rongsokan di depan gedung DPRD Kota Malang.
3. Pembubaran ricuh
Aksi semakin panas dengan aksi menjebol pagar sisi utara Gedung DPRD Kota Malang.
Setelah menjebol pagar, mereka membakar pos gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya jebol.
Melihat kondisi yang makin anarkis dan tidak terkendali, maka pada pukul 18.41 WIB, polisi serta TNI langsung memukul mundur massa.
Dibantu semprotan air dari mobil pemadam kebakaran, massa pun mundur sampai ke Jalan Kertanegara dan langsung bubar.