Berita Viral
Massa Aksi Tolak RUU TNI Berpakaian Gelap Kedatangan Sejumlah Orang yang Dukung Pengesahan
Namun di tengah suara penolakan pengesahan RUU TNI itu justru muncul sejumlah orang yang berjumlah lebih sedikit mengangkat sebuah spanduk mendukung.
TRIBUNJATIM.COM - Massa aksi tolak RUU TNI sudah tiba di depan Gedung DPR RI pada pukul 10.30 WIB, Kamis (20/3/2025).
Namun di tengah suara penolakan pengesahan RUU TNI itu justru muncul sejumlah orang yang berjumlah lebih sedikit mengangkat sebuah spanduk yang berseberangan.
Isi spanduk itu adalah mendukung RUU TNI.
Mereka datang menggunakan sejumlah transportasi umum.
Baca juga: DPR Sahkan RUU TNI Jadi UU, 3 Poin Perubahan Terkuak Mulai Jabatan Sipil Hingga Pertahanan Siber
Mereka membawa serta sejumlah spanduk berlatar merah putih yang di antaranya bertuliskan "Aksi Damai Dalam Rangka Mendukung RUU TNI, Mendesak DPR RI dan Pemerintah Segera Mengesahkan RUU TNI Demi Tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia".
"Kami di sini dalam rangka mendukung RUU TNI. Kami mendesak agar DPR RI secepatnya mengesahkan RUU TNI," kata orator di atas mobil pengeras suara.

Sementara itu, di lokasi yang sama terdapat kelompok yang berjumlah lebih sedikit meneriakkan penolakan terhadap pengesahan RUU TNI.
Tampak mayoritas dari mereka kalangan anak muda yang mengenakan pakaian bernuansa gelap.
Mereka membawa poster menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI di antaranya bertuliskan "Barisan Perempuan Menolak RUU TNI! TNI Kembali Ke Barak! #Tolak RUU TNI, #Usut Tuntas Korupsi dan Bisnis Militer, #Tolak Kembalinya Dwigungsi ABRI".
"Tolak Revisi UU TNI!, Kembalikan TNI ke barak!" teriak orator.
Terdengar juga massa kontra pengesahan RUU TNI menyahuti orasi dari massa pendukung pengesahan RUU TNI.
Terlihat sejumlah petugas kepolisian tak bersenjata berjaga di sekitar lokasi.
Namun pada pukul 11.19 WIB massa pendukung pengesahan RUU TNI telah berangsur meninggalkan lokasi.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang.
Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Imbas Menyelinap ke Rumah Janda, Kapolsek Digerebek Warga yang sudah Resah: Curiga |
![]() |
---|
Menu MBG di Banyumas Cuma Roti dan Kacang Kulit Godog, Ramai Disebut Snack Ketimbang Makan Sehat |
![]() |
---|
Penerima Bansos Terindikasi Main Judol ada yang Ngaku TNI-Polri, Dokter Hingga DPR: 600.000 Rekening |
![]() |
---|
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.