TRIBUNJATIM.COM - Nasib pedagang resah dimintai ASN gadungan THR Rp200 ribu viral di media sosial.
Ia mengaku sudah empat tahun dimintai uang oleh pihak tertentu berkedok THR.
Pedagang tersebut mengadu ke Gubernur untuk memberesi masalah oknum-oknum tersebut.
Adapun korban ialah Johari.
Johari dimintai THR oleh seorang pria mengenakan seragam ASN Pemkab Bekasi di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Videonya pun viral di media sosial dan salah satunya diunggah oleh Johari melalui TikTok miliknya, @hany_9428.
Baca juga: Kembali Jadi Damkar, Sandi Heran Gajinya Dipotong Tinggal Rp1,9 Juta, Tak Dapat THR, Tolak Negosiasi
Dikutip dari Kompas.com, dalam video viral itu, terlihat pria tersebut mengenakan seragam ASN berwarna cokelat.
Di lengan kiri pakaian pria itu tertera lambang Pemkab Bekasi.
Selain itu, kartu identitas lengkap dengan foto pria tersebut juga disematkan di kantung kiri bagian depan baju.
Korban sekaligus perekam video juga tampak memperlihatkan kuitansi yang diberikan pria terserbut.
Dari kuitansi itu terlihat besaran retribusi Rp 200.000 per lapak.
Johari mengungkapkan, Sodri mendatangi lapaknya untuk meminta THR dalam keadaan mabuk.
"Tolong Pak Gubernur Dedi Mulyadi, ini apa benar ada penarikan THR, katanya dari Pemda Bekasi, tolong pak, kasihan pedagang satu kios Rp 200.000, mana sambil mabuk mintanya," kata Johari, dikutip dari keterangan unggahan video di TikTok miliknya, @hany_9428, Senin (24/3/2025).
Kompas.com telah mendapat izin dari Johari untuk mengutip video tersebut.
Di video lain, Johari memperlihatkan kertas kuitansi besaran THR yang mencapai Rp 200.000 per lapak.
Kesal dengan besarnya THR yang diminta pria tersebut, Johari meminta Dedi Mulyadi memberantas anggota organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meminta THR Lebaran ke pedagang Pasar Induk Cibitung.
"Minta tolong ya, ormas-ormas yang di Pasar Induk Cibitung ini diberesin pak, kami keberatan Rp 200.000 per lapak, sedangkan Pasar Induk Cibitung ada berapa lapak coba?" kata Johari.
Johari mengatakan, sudah empat tahun lamanya dimintai uang oleh pihak tertentu berkedok THR.
Menurutnya, permintaan tersebut sangat memberatkan para pedagang.
"Tolonglah Pak Dedi, ini sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung, ini aslinya sudah dari dulu pak, dari empat tahun yang lalu semenjak saya masuk di Pasar Induk Cibitung," imbuh dia.
Baca juga: Masih Ingat Sandi Butar Butar? Baru Jadi Damkar sudah Terima 4 SP, Gaji Lebih Kecil: Tak Dapat THR
Sosok oknum terkuak
Ternyata ASN gadungan minta THR ke pedagang pasar tersebut ialah Sodri.
Sodri minta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, dipastikan bukan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Saat meminta THR ke pedagang pasar, Sodri mengenakan seragam ASN Pemkab Bekasi.
"Saudara Sodri, pelaku yang meminta THR, bukan pegawai pemda atau ASN maupun PPPK di UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Cibitung)," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Gatot Purnomo mengatakan, Sodri meminta THR ke pedagang bernama Johari di Blok A Pasar Induk Cibitung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Bertempat di Blok A Nomor 66 dan 67 (Toko SJ Mandiri) pemilik los atas nama Johari," kata dia.
Gatot Purnomo menduga Sodri sengaja mengenakan seragam ASN sebagai kedok untuk meminta THR ke pedagang.
"Dari keterangan Sodri, pelaku yang meminta THR ke pedagang yang bernama Johari untuk kepentingan diri sendiri dengan mengatasnamakan pemda," katanya.
Saat ini UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Induk Cibitung) telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini.
Baca juga: Respon Dedi Mulyadi usai Jagoan Cikiwul yang Paksa Minta THR Diringkus: Jangan Bergaya Jadi Jagoan
Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menanggapi terkait video viral di media sosial seorang pria berseragam pemda melakukan permintaan THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung.
Ade menegaskan pria tersebut bukan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Bukan, saya yang jamin itu bukan dari pemda, sudah kita cek. Termasuk bukan juga dari dinas atau UPTD," kata Ade dalam keterangannya pada Senin (24/3/2025).
Ade menjelaskan, saat ini pria yang mengaku dari Pemda itu sudah dilaporkan pedagang pasar Induk Cibitung ke Kepolisian.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menghadapi situasi menjelang Lebaran.
Menurutnya, tekanan ekonomi menjelang hari raya kerap membuat sebagian orang nekat bertindak di luar nalar.
“Artinya begini masyarakat yang terlalu banyak hari raya idul fitri ini kan mau ngga mau kan harus di hadapi hari raya itu,” kata Ade.
“Selain itu, banyak tekanan dari ekonomi, tekanan dari keluarga sehingga mungkin bahasanya masyarakat ini di luar batas lah kesadarannya yang ada resikonya,” sambungnya.
Dia juga menyampaikan melihat dari media kejadian seperti ini juga serupa terjadi di kota-kota lainnya.
Apalagi, adanya imbauan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat tidak takut dan melaporkan jika ada pihak yang pungli ataupun minta THR.
“Kayanya si kalau saya liat dari media hal seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, termasuk di Kota Bekasi juga terjadi di Depok juga terjadi. Masyarakat harus tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com