TRIBUNJATIM.COMĀ - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para driver ojek online mulai disalurkan.
Namun THR yang disebut juga Bonus Hari Raya (BHR) ini tak didapat semua driver.
Jikapun ada yang dapat, besarannya berbeda-beda.
Hal itu diamini pengemudi ojol di Yogyakarta.
Basuki, salah satu pengemudi ojek online, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima BHR.
"Iya dapat (BHR), tahu-tahu dapat. Ini dikirim tanggal 22 Maret 2025," ujarnya saat ditemui di daerah Gejayan, Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (24/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Sosok Agus Sodri, ASN Gadungan Minta THR Lebaran Rp200 Ribu ke Pedagang Pasar, Kini Ditangkap
Ia menyatakan jumlah BHR yang diterimanya sebesar Rp 50.000.
Basuki mengaku tidak mengetahui skema yang diterapkan hingga dirinya bisa mendapatkan bonus tersebut.
Basuki berencana menggunakan uang BHR itu untuk keperluan operasionalnya.
"Kriterianya apa nggak tahu, tiba-tiba dapat. Ya lumayan dapat Rp 50.000, bisa untuk bayar (jajan di) angkringan, beli bensin," tuturnya.
Pengemudi ojek online lainnya, Banu, juga mengonfirmasi bahwa ia menerima BHR sebesar Rp 50.000.
"Dapat Rp 50.000, ya disyukuri masih diberi BHR. Tapi yang tidak dapat BHR juga banyak," kata Banu.
Ia menambahkan uang tersebut akan digunakan untuk operasional.
"Ya untuk operasional, kondisi juga lagi seperti ini," ucapnya.
Di sisi lain, Heru, seorang pengemudi ojek online lainnya, mengaku tidak mendapatkan BHR.