Gatot Purnomo menduga Sodri sengaja mengenakan seragam ASN sebagai kedok untuk meminta THR ke pedagang.
"Dari keterangan Sodri, pelaku yang meminta THR ke pedagang yang bernama Johari untuk kepentingan diri sendiri dengan mengatasnamakan pemda," katanya.
Saat ini UPTD Pengelolaan dan Pembinaan Pasar Wilayah II (Pasar Induk Cibitung) telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Baca tanpa iklan