Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban ngamuk saat mahasiswa Tuban lakukan aksi protes pengesahan Undang-undang (UU) TNI, Rabu (26/3/2025).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, diikuti oleh mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung plus Tuban dan BEM Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) dan Tuban BEM Universitas PGRI Ronggolawe (UNIROW) Tuban.
Dari pantauan di lapangan saat aksi berlangsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M. Miyadi tampak sempat tersulut emosinya ketika para mahasiswa tidak percaya dengan apa yang disampaikannya.
Saat itu, Miyadi menyampaikan jika Ketua DPRD Kabupaten Tuban Sugiantoro telah menerima tuntutan para mahasiswa seperti halnya dia.
Namun para mahasiswa tidak percaya sebab bukan Sugiantoro sendiri yang mengatakannya.
Baca juga: Tolak UU TNI, Aliansi BEN Malang Raya Bakal Ajukan Judicial Review ke MK: Menyusun Dokumen
“Apakah kalian tidak percaya dengan saya. Sama dengan saya pak ketua,” ucap Miyadi
Sontak kalimat tersebut mendapatkan balasan, dari mahasiswa agar membuktikan omongan tersebut.
“Buktikan, buktikan,” gemuruh para demonstran.
Baca juga: Mahasiswa di Tuban Demo Tolak UU TNI, Diwarnai Aksi Bakar Ban dan Boneka Pocong di Depan Gedung DPRD
Seketika Miyadi tampak meradang, ia dengan nada tinggi membalas ucapan para demonstran.
“Sampean (kalian) orang cerdas, orang intelektual. Kalau kalian tidak percaya dengan kolegial kepemimpinan silahkan kalian boleh tidak percaya, saya pun keras,” ucap Miyadi dengan nada marah.
Sontak para mahasiswa ini kemudian membalas dengan kalimat “Saya pun keras,”.
Baca juga: Jurnalis Surabaya Diduga Dianiaya Polisi saat Liput Demo UU TNI, Laporan Ditolak Polrestabes
Setelah itu Miyadi kemudian menurunkan nada bicaranya dan memberikan mic kepada ketua DPRD Kabupaten Tuban untuk berbicara dan menegaskan jika ia menerima tuntutan tersebut.
Usai saling adu argumen akhirnya suasana kembali normal dan kondusif. Setelah mahasiswa dan Ketua DPRD Kabupaten Tuban menandatangani pakta integritas.
Tak hanya menandatangani Ketua DPRD Kabupaten Tuban juga berjanji akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa ke DPR-RI dan Pemerintah pusat.
Baca juga: AMSI Jatim Kecam Keras Kasus Pemukulan 2 Jurnalis Saat Demo Tolak UU TNI di Surabaya
Menanggapi kemarahan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, koordinator aksi Ahmad Wafa Amrillah, menjelaskan, jika aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa sudah cukup kondusif. Namun ia menyayangkan, sikap yang dilakukan dari wakil ketua DPRD Kabupaten Tuban
“Kurang etis, kita sudah cukup kondusif tidak anarkis, ini sangat kita sayangkan,” ucapnya.
Menurut Wafa aksi pada sore hari ini adalah aksi bersama para mahasiswa di Kabupaten Tuban, tanpa membawa kepentingan masing-masing.
“Kita bersama-sama tanpa membawa kepentingan masing-masing,” imbuhnya.
Baca juga: PWI dan AJI Bojonegoro Kecam Tindakan Kekerasan Polisi pada 2 Jurnalis saat Demo UU TNI di Surabaya
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban M. Miyadi mengatakan, jika hal tersebut mengisyaratkan pesan kepada para demonstran agar tidak melakukan tindakan anarkis.
“Ini adalah dinamika politik yang terjadi di dalam demokrasi, sah dan wajar. Namun pesan saya, tidak boleh anarkis, omongan apapun saya terima. Tetapi jangan bergerak kemudian merusak,” ujar Miyadi.
Sebagai informasi tambahan, dalam aksi ini para mahasiswa membawa 5 tuntutan yaitu
Pertama, Presiden Negara Republik Indonesia segera mencabut perubahan UU TNI.
Kedua, agar Mahkamah Konstitusi Negara Republik Indonesia bersikap independen, netral dan objektif dalam memutus gugatan uji formil UU TNI.
Ketiga, DPR dan Presiden Negara Republik Indonesia segera menghentikan pembahasan revisi UU POLRI.
Keempat, DPR dan Presiden Negara Republik Indonesia segera menghentikan praktik produksi kebijakan yang nihil aspirasi.
Kelima, DPR Negara Republik Indonesia segera melakukan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat menjadi Undang-undang.