Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - PT KAI Daop 7 Madiun memasang speed bump di 42 titik perlintasan sebidang tidak terjaga yang tersebar dari Kabupaten Blitar hingga Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Pemasangan speed bump ini dilakukan pada 24-30 Maret 2025.
Tujuannya, untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan, pemasangan speed bump merupakan bentuk komitmen KAI dalam meningkatkan kewaspadaan pengendara yang melintasi perlintasan sebidang tanpa penjaga.
"Kami berharap dengan adanya speed bump ini, pengendara dapat lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan sebelum melintas, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan," kata Rokhmad, Rabu (26/3/2025).
Menurut Rokhmad, langkah ini juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang KAI dalam mengoptimalkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Selain pemasangan speed bump, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat melintasi perlintasan kereta api," tambahnya.
Pemasangan speed bump ini dilakukan oleh unit teknis PT KAI dengan koordinasi bersama instansi terkait, termasuk pemerintah daerah setempat.
Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Catatkan Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik Signifikan, Capai 82 Persen
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak agar program ini berjalan lancar dan efektif dalam meningkatkan keselamatan," jelas Rokhmad.
Selain itu, Rokhmad menekankan perlintasan sebidang yang tidak terjaga memang memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan yang memiliki penjaga atau palang pintu otomatis.
"Banyak kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara yang kurang memperhatikan kondisi sebelum melintas. Dengan adanya speed bump, kami berharap pengendara lebih disiplin dalam mematuhi aturan keselamatan," katanya.
Di sisi lain, Daop 7 Madiun juga terus mengupayakan penghapusan perlintasan sebidang secara bertahap dengan membangun jalur alternatif, seperti flyover atau underpass, bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah.
Namun, karena proses ini membutuhkan waktu dan biaya yang besar, pemasangan speed bump menjadi solusi jangka pendek yang efektif.