Berita Viral

Fakta Jamu Beralkohol Dibagi Gratis ke Pemudik, Ada di Jawa - Sumatera, Produsen dan MUI Klarifikasi

Editor: Olga Mardianita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN JAMU BERALKOHOL - Dugaan jamu beralkohol dibagikan ke pemudik di posko mudik di Jawa hingga Sumatera menjadi perbincangan dan viral di media sosial. Seperti apa fakta di balik isu ini?

Pasalnya, beberapa video menunjukkan bahwa pemudik muslim juga mendapatkan jamu seduhan gratis dari Anggur Kolesom Orang Tua.

Selain itu, mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 10 Tahun 2018, minuman beralkohol yang masuk khamr adalah yang mengandung alkohol atau etanol (C2H5OH) minimal 0,5 persen.

Lantas, seperti apa penjelasan dari Orang Tua?

Baca juga: Sri Trauma Mendadak Diserang 33 Prajurit TNI saat Beli Jamu, Ditendang Masuk Got, Dilarang Pegang HP

Bantah Jamunya Beralkohol

Produsen minuman Orang Tua membantah produk jamu seduhan yang pihaknya bagikan ke pemudik mengandung alkohol.

Marketing Orang Tua Group, Daniel menyatakan bahwa kegiatan bagi-bagi jamu seduhan tradisional ini bertujuan membantu pemudik menjaga stamina dan kesehatan selama perjalanan menuju kampung halaman.

"Bahwa benar, kami menjalankan kegiatan 'Jamu Seduhan; yang diselenggarakan di sejumlah titik mudik," ujar Daniel, dalam keterangan resmi, Jumat (28/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Daniel mengatakan, para pemudik juga mendapatkan produk makanan dan minuman lain berupa wafer, biskuit, permen, dan kopi.

"Seduhan jamu yang diberikan terdiri dari racikan jamu yang berkhasiat menolak angin, jamu pegal linu, beras kencur, madu serta jeruk nipis yang tidak mengandung alkohol," terang dia.

Demi membenarkan pernyataan tersebut, Daniel mengatakan, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta telah melakukan verifikasi lapangan di Terminal Kampung Rambutan dan Kalideres. 

"Mereka tidak menemukan produk yang mengandung alkohol," kata Daniel. 

"Berdasarkan poin-poin tersebut di atas, kami sampaikan bahwa pemberitaan yang saat ini beredar adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan," pungkasnya.

Baca juga: 7 Fakta Kakak Ipar Beri Jamu Beracun ke Adik, Korban Tewas Masih 13 Tahun, Nasib Kini Ditalak Suami

Sementara itu, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) yang berada di bawah MUI memberikan himbauan agar para pemudik berhati-hati dalam mengonsumsi produk yang dibagikan secara gratis.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemudik, untuk lebih teliti dalam membeli dan mengonsumsi produk makanan dan minuman," saran Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, dalam keterangan resmi, Kamis (27/3/2025).

"Jangan tergiur produk gratis dan terkecoh oleh kemasan tradisional atau klaim khasiat yang tidak diiringi dengan jaminan kehalalan, apalagi jika produk tersebut belum memiliki Sertifikat Halal resmi dari BPJPH," tambah Muti. 

Halaman
123

Berita Terkini