Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

7 Fakta Kakak Ipar Beri Jamu Beracun ke Adik, Korban Tewas Masih 13 Tahun, Nasib Kini Ditalak Suami

Rika memberikan jamu beracun ke adik iparnya yang masih berusia 13 tahun. Korban berinisial ANF kini meninggal dunia.

Editor: Olga Mardianita
Sripoku
Seorang kakak ipar di Palembang, Sumatera Selatan, tega merenggut nyawa adik suaminya dengan memberikan jamu beracun. Korban diketahui masih berusia 13 tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Kakak ipar di Palembang, Sumatera Selatan, tega membunuh adiknya menggunakan jamu yang diberi racun.

Rika Amalia (19) tega merenggut nyawa ANF yang masih berusia 13 tahun.

Jasad korban pertama kali ditemukan di belakang rumahnya,Rabu (18/12/2024).

Pelaku kini telah ditahan.

Tak hanya itu, dia juga ditalak oleh suami yang merupakan kakak korban.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Sadisnya 2 Pria di Jombang Tiap Malam Masukkan Racun Tikus ke Botol Susu Balita 3 Tahun hingga Tewas

7 fakta kakak ipar beri jamu beracun ke adik hingga tewas

1. Berawal Diberi Tantangan Minuman Jamu

Yulis Safitri, kakak korban mengatakan, Rika memberi tantangan ke adiknya untuk meminum jamu dengan iming-imingi uang Rp 300 ribu asalkan sanggup minum tanpa memuntahkannya.

Hal ini diketahui keluarga sebab korban, pada siang harinya, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 , sempat pamit kepada sang ibu yakni Asmawati. 

"Sempat pamit pak dengan ibu tadi katanya hendak berkompetisi minum jamu, dari kakak iparnya RK (terlapor-red), " katanya Yulis saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024) malam.

Sambungnya, terlapor ini juga berkata kepada korban, bila korban  bisa bertahan dan tidak muntah akan diberikan uang Rp 300 ribu.

"Terlapor bilang seperti itu pak dengan adik saya. Hal saya dapati menurut keterangan ibu," ujarnya. 

Lalu, ibu pergi mengaji sekitar pukul 13.30 dan pulang sekitar pukul 15.30, dan bertemu dengan RK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved