Berita Viral

Sosok di Balik Pemecatan Sandi Butar Butar dari Damkar, Tak Segan Tanda Tangani Surat Sampai 4 Kali

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK DI BALIK PEMECATAN - Sosok Tesy Haryanti seorang atasan di Damkar Kota Depok yang menandatangani surat pemecatan, (25/3/2025) Tesy ternyata menandatangani 4 buah surat.

Ia pun mengakui tidak mudah berada di posisinya sekarang. Selain perlunya keberanian yang besar, persiapan mentalnya juga harus kuat.

Sebab, menurutnya, ia tidak bisa menebak seperti apa kejadian lapangan yang menantinya di depan nanti.

"Ketika kita melaksanakan tugas seberat apa pun, kalau demi kebaikan, saya yakin 1.000 malaikat pasti tolong."

"Walaupun seunik, seaneh, harus kita berjibaku dengan apa pun itu, dengan risiko tinggi, insya Allah pasti bisa. Yakin bisa aja dulu," tuturnya. 

Baca juga: Pantas Dulu Sandi Butar Butar Sentil soal Korupsi, Kini Jawab soal Kena SP Meski Baru Sebulan Balik

Sandy sebelumnya dibantu Gubernur Jawa Barat untuk bekerja kembali di Damkar Depok.

Dalam surat tersebut dijelaskan pemutusan hubungan kerja, lantaran Sandi Butar melakukan pelanggaran saat bekerja. 

“Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan ini disampaikan kepada nama Sandi Butar Butar, dilakukan Pemutusan Perjanjian atau Hubungan Kerja sebagaimana dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025 per tanggal surat ini dikeluarkan,” demikian isi surat tersebut.

Pada surat tertulis pihak kesatu, yaitu Dinas Damkar Depok diperbolehkan memutus perjanjian sepihak berdasarkan ketentuan pada Pasal 7 ayat (1) huruf f Perjanjian Kerja 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.

"Pihak Kesatu berhak: Memutus perjanjian sepihak, apabila Pihak Kedua tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dan/atau terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan Pihak Kesatu dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Pada Januari 2025 lalu, Damkar Kota Depok memutus kontrak kerja Sandi Butar.

Tesy Haryati mengatakan, ini lantaran Sandi tidak hadir dalam dua panggilan resmi untuk membahas perpanjangan kontrak kerja yang berakhir pada 31 Desember 2024.

Pemanggilan pertama dilakukan pada Selasa, 31 Desember 2024.

“Sudah dua kali (Sandi dipanggil), jadi tanggal 31 Desember kami undang, tidak datang, sampai pukul 16.30 WIB saya tunggu di sini (kantor Dinas Damkar),” ujarnya, Selasa (7/1/2025) lalu dikutip dari surya.co.id. 

Pemanggilan kedua dilakukan pada awal 2025, namun Sandi kembali tidak hadir.

Baca juga: Sandi Butar Butar Ditawari Tambahan Rp500 Ribu Sebulan, 1 Syarat Dilarang Ungkit Uang Makan: Tak Mau

“Ada buktinya, pada 2 Januari 2025 kami undang lagi melalui kepala UPT Cimanggis, pukul 10.00 WIB kami tunggu dan tidak datang,” tambah Tesy. 

Halaman
1234

Berita Terkini