TRIBUNJATIM.COM - Seorang ART panggilan atau ART infal saat lebaran berhasil menggondol uang milik majikan.
Mengejutkannya, ART tersebut dibekuk ketika sedang berada di sebuah salon.
Seorang asisten rumah tangga (ART) infal berinisial WKS (30) ditangkap saat sedang berada di sebuah salon di pusat perbelanjaan Seasons City, Tambora, Jakarta Barat, usai membawa kabur uang milik majikannya senilai Rp 35 juta.
Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami mengungkapkan, WKS bekerja hanya selama masa libur Lebaran dengan perjanjian 10 hari kerja dan upah Rp 200.000 per hari.
Namun, pada H+2 Lebaran, pelaku justru meninggalkan rumah dan membawa kabur uang sang majikan.
"Pelaku bekerja sebagai ART infal selama 10 hari dengan upah Rp 200 ribu per hari. TKP-nya di Jakarta Selatan, dan korban meminta bantuan Polsek Tambora karena pelaku diketahui berada di Seasons City," kata Kukuh, Sabtu (5/4/2025), dikutip dari KOMPAS.COM, seperti dilansir TribunJatim.com, Minggu (5/4/2025).
Awalnya, korban yang menyadari hartanya hilang langsung melacak keberadaan pelaku. Dengan bantuan petugas keamanan mal, pelaku berhasil ditemukan.
Kukuh mengatakan, awalnya pelaku tidak mengaku, namun setelah diperiksa dan digeledah, ia tidak bisa mengelak lagi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan berupa tas pinggang dan koper warna merah berisi baju dan celana baru masih ada bandrol dan dompet milik tersangka ditemukan uang tunai Rp 18 juta dan 11 lembar dolar Amerika Serikat yang jika dirupiahkan senilai Rp 18 juta," jelas Kukuh.
Selain itu, pelaku juga telah mengirimkan uang Rp 5 juta ke keluarganya di kampung dan Rp 10 juta ke aplikasi dompet digital.
Baca juga: Geram Wilayahnya Dijadikan TPS Liar, Warga Gelar Ronda Ingin Tangkap Pelaku Buang Sampah Sembarangan
"Sehingga total uang yang dicuri pelaku ini mencapai Rp 35 juta," tambah Kukuh.
Meski demikian, korban memutuskan untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum, dengan alasan pelaku mencuri demi kebutuhan hidup.
Kukuh pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam merekrut ART, terutama yang diperoleh dari media sosial.
"Kepada seluruh warga agar berhati-hati dalam mencari pembantu rumah tangga dan harus benar-benar teliti dan jeli serta memiliki keabsahan secara hukum. Jangan sekali-kali mencari pembantu dari aplikasi media sosial tanpa mendatangi langsung ke kantor penyalur jasa pembantu rumah tangga," kata Kukuh.
Sementara itu, ART lainnya memiliki cara tak biasa demi menggondol uang majikan.
Solikha, asisten rumah tangga (ART) di Lumajang, Jawa Timur ini bikin geram.
Ia mencuri emas seberat 10kg milik majikannya.
Tak sendiri, Solikha mengajak dua orang lainnya untuk melancarkan aksi kriminal, mencuri emas senilai Rp16 Miliar tersebut.
Solikha mengajak mengajak tukang kebun dari rumah majikannya, yakni Khoirul Anam (37), dan satu lagi tetangganya, Sukarno Djayadiatma (53).
Bahkan Solikha sempat sewa dukun santet karena takut aksi bejatnya ketahuan.
Namun kini, Solikha dan dua orang yang terlibat dalam pencurian emas ini tertangkap.
Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Modus Operandi yang Cerdik dan Berkelanjutan
Kegiatan kriminal ini semakin berkembang dan mereka mulai melibatkan diri dalam transaksi yang lebih besar termasuk menjual emas ke toko emas dan menginvestasikan hasil penjualan dengan perjanjian bagi hasil.
Solikha bahkan berani untuk melakukan tindakan lebih jauh, yaitu mencuri lebih banyak lagi emas setelah merasa hasil dari pencurian pertama masih belum cukup untuk memenuhi keinginannya.
Solikha, bersama dua komplotannya, Khoirul Anam dan Sukarno Djayadiatma, berhasil mencuri emas batangan seberat 10 kilogram melalui cara yang terencana dan cukup rapi.
Baca juga: Dikira Maling, Ternyata Ular Piton Bersarang di Atap Rumah Warga Trenggalek, 2 Ayam Raib Dimangsa
Penggunaan kunci duplikat untuk mengakses brankas dan lemari yang berisi emas milik majikan menunjukkan betapa berhati-hatinya mereka dalam merancang aksi tersebut.
Solikha yang memegang peran sebagai ART tentu saja memiliki akses lebih dalam rumah majikan yang membuatnya mampu melakukan aksi kejahatan ini tanpa kecurigaan.
Namun, meskipun aksi pertama mereka bisa dibilang berhasil, motif mereka tidak berhenti di situ.
Ada ketidakpuasan yang mendorong Solikha untuk terus melakukan pencurian, bahkan hingga mengajak komplotannya yang lain untuk bergabung.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Pencuri Kotak Amal di Bondowoso Babak Belur - Mobil Kesasar ke Gunung Bayangkaki
Pencurian yang dilakukan oleh Solikha dan kawan-kawan juga tidak terlepas dari faktor psikologis.
Rasa cemas dan ketakutan akan terungkapnya kejahatan mereka, ditambah dengan ketidakpuasan terhadap hasil pencurian pertama, mendorong mereka untuk melanjutkan aksinya.
Rasa takut ini akhirnya memunculkan ide untuk meminta bantuan kepada Sukarno untuk mencari seorang dukun santet yang bisa menghilangkan nyawa majikan secara ghaib.
Hal ini menunjukkan betapa dalamnya rasa terdesak dan kekhawatiran mereka akan masa depan setelah pencurian ini terjadi.
Solikha yang awalnya mungkin merasa bisa mengendalikan situasi, akhirnya terjerat lebih jauh dalam keputusasaannya untuk menutupi kejahatan mereka.
Namun, yang lebih ironis adalah kenyataan bahwa dukun santet yang mereka percayakan untuk "menyelesaikan masalah" tersebut justru gagal.
Upaya mereka untuk mencari jalan keluar melalui jalur mistis bukan hanya tidak berhasil, tetapi malah menambah beban mereka.
Solikha, yang semakin terperangkap dalam rasa takut dan kebutuhan untuk membayar dukun, terus mencuri lebih banyak emas, yang pada akhirnya berujung pada penangkapan mereka.
Kasus ini juga memberikan gambaran yang cukup suram tentang potensi penyalahgunaan kepercayaan dalam hubungan majikan dan ART.
Baca juga: Maling Ponsel di Kosan Ketintang Surabaya Diikat Warga, Ternyata Buronan Curanmor Banyak TKP
Solikha, yang memiliki akses langsung ke properti majikannya, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggerogoti harta majikannya dalam diam.
Kepercayaan yang diberikan oleh majikan ternyata menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh pelaku.
Selain itu, keterlibatan beberapa orang dalam kejahatan ini menunjukkan betapa mudahnya kejahatan dapat berkembang jika ada banyak pihak yang terlibat dan jika komunikasi antara pelaku berjalan dengan lancar.
Para pelaku saling berbagi informasi dan keuntungan dari hasil pencurian, yang semakin mempersulit penegakan hukum di awal.
Meskipun ada pihak yang tampaknya "tidak terkait langsung" dengan pencurian, seperti Sukarno yang mencarikan dukun santet, mereka ternyata turut berperan dalam memperburuk keadaan.
Sukarno meminta bayaran cukup mahal kepada Solikha untuk mencarikan dukun santet itu.
Permintaan Sukarno membuat Solikha mencuri emas milik majikannya lagi untuk membayar dukun santet.
"Karena tidak meninggal dunia setelah disantet, jadi minta uang lagi buat bayar dukun lagi, sampai akhirnya emas yang dicuri mencapai 13 batang, atau setara 10 kilogram," jelas Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar.
Kini, setelah ketiga pelaku ditangkap, mereka menghadapi jeratan hukum yang cukup berat.
Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Berita Viral lainnya